Kabar Kota Bima

Pegawai Honorer Dihapus, Pemkot Bima Tetap Ikuti Ketentuan Menpan-RB

3513
×

Pegawai Honorer Dihapus, Pemkot Bima Tetap Ikuti Ketentuan Menpan-RB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti surat edaran Menpan-RB soal status pegawai honorer, Pemerintah Kota Bima telah menggelar rapat dan menentukan langkah-langkah. (Baca. Aturan Terbaru Menpan-RB, Pegawai Honorer Dihapus)

Pegawai Honorer Dihapus, Pemkot Bima Tetap Ikuti Ketentuan Menpan-RB - Kabar Harian Bima
Kepala BKPSDM Kota Bima H A Wahid. Foto: Bin

Kepala BKPSDM Kota Bima H A Wahid mengatakan, pemerintah telah menggelar rapat yang dihadiri Sekda, Asisten III, Bagian OPA, Bagian Hukum, Bappeda, Inspektorat dan BPKAD pekan kemarin.

Pegawai Honorer Dihapus, Pemkot Bima Tetap Ikuti Ketentuan Menpan-RB - Kabar Harian Bima

“Dari rapat itu, intinya membahas isi surat edaran Menpan-RB dan pada prinsipnya Pemkot Bima tetap mengikuti ketentuan dalam surat edaran tersebut,” katanya, Senin (6/6). (Baca. Kepala Daerah Disanksi Jika tidak Laksanakan Surat Menpan-RB Soal Pegawai Honorer

Kendati demikian sambung Wahid, Pemerintah Kota Bima tetap akan berkonsultasi dengan pemerintah pusat, termasuk mengenai perekrutan pegawai honorer untuk PPPK dan outsourcing.

“Jadi rapat kemarin itu belum ada kesimpulan, masih perlu konsultasi. Tapi pemerintah tetap akan mengikuti ketentuan Menpan-RB,” ujarnya.

Mantan Sekwan tersebut juga mengungkapkan, untuk tenaga honorer dari guru dan tenaga kesehatan saat ini ditangani oleh langsung oleh masing-masing kementrian.

“Sedang dilakukan pendataan oleh kementrian melalui Dinas Kesehatan dan Dikbud, yang terdata tersebut yang akan mengikuti PPPK dan syarat mengikuti PPPK minimal 3 tahun mengabdi, kalau belum, ya tidak bisa ikut,” jelasnya.

Disinggung soal data pegawai honorer? Wahid mengaku belum didata karena masih menggunakan data lama yakni pegawai honorer K2 sebanyak 1.664 orang.

“Itu pun belum yang baru masuk dimasing-masing dinas,” terangnya.

Menjawab kapan mulai dilaksanakan surat edaran itu untuk dilakukan penertiban, tambah Wahid bahwa pemerintah daerah yang jelas akan menindaklanjuti secara bertahap.

*Kahaba-01