Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Reseh, Teman Minum Miras Ditikam Hingga Tewas

4080
×

Reseh, Teman Minum Miras Ditikam Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menenggak Minuman keras (Miras) acapkali memicu terjadinya tindak kriminilitas. Seperti yang terjadi, Minggu (12/6) dini hari di Kelurahan Rabadompu Barat Kecamatan Raba Kota Bima, terjadi tindak pidana penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Reseh, Teman Minum Miras Ditikam Hingga Tewas - Kabar Harian Bima
Polisi saat olah TKK kasus penikaman di Rabadompu Barat. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyebutkan, Abdul Haris (51) seorang petani menjadi korban penikaman yang diduga dilakukan oleh dan IA (42).

Reseh, Teman Minum Miras Ditikam Hingga Tewas - Kabar Harian Bima

“2 warga tersebut sama-sama warga Kelurahan Rabadompu Barat,” ujar Jufrin.

Dia mengungkapkan, kronologinya berdasarkan keterangan dari terduga pelaku, bahwa korban dan pelaku memulai minum-miras jenis Sofi sejak pukul 09.30 Wita di sekitar areal Bronjo. Setelah itu, dilanjutkan ke rumah terduga pelaku.

“Saat minun di rumah IA, beberapa saat terduga pelaku menegur korban agar tidak reseh jika sedang mabuk. Kemudian korban menjawab apa urusanmu, nanti istrimu saya setubuhi,” ungkapya.

Tidak terima dengan perkataan tersebut sambung Jufrin, terduga pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil pisau dapur. Setelah itu, keluar lagi dan menusuk rusuk kiri korban sebanyak satu kali.

Personil Polsek Rasanae Timur yang dipimpin Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno yang mengetahui informasi itu menuju ke TKP dan menangkap terduga pelaku.

Selain itu, unit Reskrim Polsek Rasanae Timur  melakukan olah TKP, termasuk mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau dapur yang digunakan terduga pelaku.

“Korban dibawa menuju RSUD Bima bersama dengan unit identifikasi Polres Bima Kota guna dilakukan visum terhadap jenazah korban,” terangnya.

*Kahaba-01