Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Panah Misterius Meresahkan, 2 Pelajar Terduga Pelaku Diringkus  

2522
×

Panah Misterius Meresahkan, 2 Pelajar Terduga Pelaku Diringkus  

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Aksi pemanah misterius di Kota Bima belum berhenti. Baru-baru ini para terduga pelaku menyasar seorang pemuda di Kelurahan Lewirato. Lantaran dilapor oleh korban, para terduga yang masih pelajar tersebut pun diringkus Tim Puma Polres Bima Kota.

Panah Misterius Meresahkan, 2 Pelajar Terduga Pelaku Diringkus   - Kabar Harian Bima
2 Pelajar terduga pelaku panah misterius saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, adapun 2 terduga pelaku yang diamankan itu masing-masing RD (15) pelajar asal Kecamatan Mpunda dan APM (17) pelajar warga Kecamatan Rasaae Barat. Sementara korbannya yang melapor yakni pelajar warga Kelurahan Lewirato.

Panah Misterius Meresahkan, 2 Pelajar Terduga Pelaku Diringkus   - Kabar Harian Bima

“Dari penangkapan para terduga pelaku itu juga diamankan barang bukti 1 busur panah, 1 Set alat hisap Sabu-sabu, 1 korek api dan pisau kater,” ungkapnya.

Kronologis penangkapan terang Jufrin, berdasarkan laporan korban Tim Puma melakukan serangkaian penyelidikan terhadap identitas dan keberadaan terduga pelaku. Kemudian dikantongi identitas dan diketahui pelaku sedang berada di depan rumahnya.

Selanjutnya, Tim yang dipimpin AIPDA Abdul Hafid meluncur ke rumah terduga pelaku RD dan meringkusnya. Saat digeledah di dalam rumahnya yag disaksikan Ketua RT dan keluarga terduga pelaku, Tim kotak HP yang berisi 1 busur panah, 1 set alat hisap Sabu-sabu.

“Terduga pelaku RD dan mengakui perbuatannya,” kata Jufrin.

Tidak berhenti di situ, Tim melakukan pengembangan keberadaan temannya dan mengantongi identistasnya. Tim kemudian meluncur ke rumah temannya tersebut. Hanya saja, APM tidak ada di lokasi. TIM mendekati orang tuanya agar diserahkan sendiri ke Tim Puma.

“Untuk sementara Tim mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota untuk diproses hukum,” tandasnya.

*Kahaba-01