Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Kasus Pencabulan Anak SD, Terduga Pelaku Diamankan di Polres

1558
×

Kasus Pencabulan Anak SD, Terduga Pelaku Diamankan di Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga mencabuli Bunga (nama samaran korban) anak SD yang masih berusia 8 tahun, BDR (43) warga Kecamatan Rasanae Timur diamankan ke Polres Bima Kota, Senin (13/6) sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasus Pencabulan Anak SD, Terduga Pelaku Diamankan di Polres - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, kejadian dugaan pencabulan Mei lalu, saat itu korban sedang bermain di rumahnya. Tiba-tiba datang BDR memanggil korban dan menuntunnya masuk dalam kamar orang tua korban, kemudian menjalankan aksi bejatnya.

Kasus Pencabulan Anak SD, Terduga Pelaku Diamankan di Polres - Kabar Harian Bima

“Saat itu orang tua korban sedang berada di sawah,” katanya, Selasa (14/6).

Diakui Jufrin, peristiwa itu diketahui setelah teman korban bercerita di lingkungan sekolah dan didengar oleh guru. Mengetahui itu, gurunya pun memanggil korban untuk menanyakan hal dimaksud.

Setelah mendengar cerita korban, guru memanggil orang tua korban untuk memberitahukan peristiwanya. Mengetahui kejadian itu, orang tua korban melaporkan kejadiannya ke Polres Bima Kota.

“Kasus itu dilaporkan oleh orang tua korban kemarin,” ungkapnya.

Guna menghindari reaksi dari keluarga korban, terduga pelaku langsung diamankan ke Polres dan dimintai keterangan. Korban yang ditemani oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bima juga sudah dimintai keterangan.

Dalam waktu dekat, penyidik juga akan memanggil para saksi untuk diminati keterangan. Kasus itu sedang dalam penyelidikan Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan sedang dalam pemeriksaan,” tambahnya.

*Kahaba-05