Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Jadi Tersangka, Kakek Terduga Cabuli Anak Disabilitas Ditahan

1179
×

Jadi Tersangka, Kakek Terduga Cabuli Anak Disabilitas Ditahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah diperiksa sebagai tersangka, kakek inisial AS (85) warga Kecamatan Rasanae Timur resmi jadi tahanan Polres Bima Kota.

Jadi Tersangka, Kakek Terduga Cabuli Anak Disabilitas Ditahan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, setelah diperiksa sebagai tersangka Senin pekan ini, AS langsung dikeluarkan surat penahanan dan sekarang sudah ditahan di sel Polres Bima Kota.

Jadi Tersangka, Kakek Terduga Cabuli Anak Disabilitas Ditahan - Kabar Harian Bima

“Selama pemeriksaan AS tidak mengakui perbuatannya. Namun hasil penyidikan, terduga pelaku memenuhi unsur dijadikan tersangka,” Rabu (15/6)

Proses hukum lebih lanjut kata Jufrin, berkas perkara kasus tersebut sedang dalam pemberkasan untuk dikirim ke Kejaksaan Negeri Bima. Jika sudah dilengkapi, maka langsung dikirim.

Pada kasus itu, AS disangkakan dengan Pasal 82 Ayat 1 Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tersangka diancam maksimal 15 tahun penjara,” sebutnya.

*Kahaba-05