Kabar Kota Bima

Kecamatan Belo Deklarasi 2 Pilar STBM untuk Wilayah Lebih Sehat

593
×

Kecamatan Belo Deklarasi 2 Pilar STBM untuk Wilayah Lebih Sehat

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Kecamatan Belo menggelar kegiatan deklarasi 2 Pilar STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) di aula kantor kecamatan Belo, Senin (27/6). Kegiatan dimaksud dihadiri kepala desa, BPD yang ada di Kecamatan Belo, Kapolsek Belo, Danposramil Belo, Camat Belo, Kepala Puskesmas Belo dan Ngali.

Kecamatan Belo Deklarasi 2 Pilar STBM untuk Wilayah Lebih Sehat - Kabar Harian Bima
Deklarasi 2 Pilar STBM di Kecamatan Belo. Foto: Ahyar

Kepala Puskesmas Belo Eni Andriani mengatakan, dari 5 Pilar STBM tersebut Kecamatan Belo baru bisa melaksanakan 2 pilar yaitu bebas ODF (Open Defecation Free), buang air besar sembarangan dan cuci tangan pakai sabun.

Kecamatan Belo Deklarasi 2 Pilar STBM untuk Wilayah Lebih Sehat - Kabar Harian Bima

Dari seluruh kepala desa yang ada berkomitmen untuk STBM seperti pengelolaan sampah, penyediaan air bersih dan penyediaan bak sampah.

“9 kepala desa sepakat untuk melaksanakan kegiatan yang dimaksud,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut bertujuan untuk menciptakan Kecamatan Belo yang lebih sehat, juga mencegah terjadinya stunting.

“Maka untuk menghindari itu semua, kita harus melakukan hidup sehat dengan tidak membuang air besar di sembarang tempat,” imbaunya.

Dari 9 desa yang ada di Kecamatan Belo sambung Eni, Puskesmas Belo memiliki wilayah kerja hanya 4 desa yaitu Desa Roka, Runggu, Cenggu dan Renda. Sementara 5 desa lainnya di bawah wilayah kerja Puskesmas Ngali.

Dirinya berharap, dengan adanya Deklarasi ODF ini masyarakat bisa mempertahankan kondisi yang sudah ada, karena untuk menggapai itu semua tidak semudah mempertahankan.

“ODF tidak hanya masyarakat yang memiliki WC, tapi yang memiliki Akses ke WC tetangganya,” tambah Eni.

*Kahaba-09