Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Dugaan Penggelapan, Mantan Karyawan PT Astra Digelandang ke Polres

2590
×

Dugaan Penggelapan, Mantan Karyawan PT Astra Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- ID (26) warga Kecamatan Sape karyawan di PT Astra digelandang Tim Puma II Sat Reskrim Polres Bima Kota, Jumat (1/7) sekitar pukul 16.50 Wita, lantaran diduga tidak menyetorkan uang pembayaran motor ke kasir.

Dugaan Penggelapan, Mantan Karyawan PT Astra Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
Terduga penggelapan pembayaran motor saat diamankan. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, pada tanggal 21 Juni 2021, salah satu konsumen mendatangi PT Astra untuk membeli sepeda motor.

Dugaan Penggelapan, Mantan Karyawan PT Astra Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

“Tiba di sana, konsumen bertemu dengan ID dan naik ke lantai 2 untuk bertransaksi,” ungkapnya.

Di lantai 2 terjadi transaksi pembayaran antara konsumen dan ID. Untuk meyakinkan korban, terduga pelaku memberikan surat Tanda Terima Jaminan Pembelian Sementara (TTJPS) pada konsumen.

“ID tidak menyetorkan uang tersebut kepada kasir Kantor ASTRA. Dari kejadian tersebut pimpinan PT. Astra melaporkan ke SPKT Polres Bima Kota,” ujarnya.

Karena tidak pernah menghadiri panggilan Polisi kata Jufrin, ID pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota. Hasil penyelidikan, Tim Puma II mendapatkan informasi tempat persembunyian terduga pelaku di Kelurahan Mande.

Tidak menunggu lama, Tim menuju Kelurahan Mande dan menangkap ID yang sedang asik duduk bersama teman-temannya. Guna proses lebih lanjut, Tim membawa ID ke Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota.

“DPO ini sudah kami amankan di Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-05