Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Dugaan Pencurian HP, NC: Laporan Dicabut dan Damai

571
×

Dugaan Pencurian HP, NC: Laporan Dicabut dan Damai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum guru honorer SDN 76 Toloweri Kota Bima NC menyampaikan klarifikasi, terkait kasus dugaan pencurian Handphone awal bulan Juni lalu. (Baca. Oknum Guru Honorer dan Pemuda Disergap Aparat, Diduga Terlibat Kasus Pencurian)

Dugaan Pencurian HP, NC: Laporan Dicabut dan Damai - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

NC kepada media kahaba.net menyampaikan, kasus tersebut telah selesai dan berakhir damai. Laporan di Polsek Rasanae Barat oleh Nurmi berdasarkan berkas : Aduan/B/106/VI/2022/SPKT/sek rasanae barat/res bima kota/Polda NTB tertanggal 12 Juni 2022 telah dicabut. (Baca. Kasus Pencurian HP, Oknum Guru Honorer SDN 76 Akan Diperiksa Sekolah dan Dikbud)

Dugaan Pencurian HP, NC: Laporan Dicabut dan Damai - Kabar Harian Bima

“Sehari setelah dilaporkan, keesokan harinya tanggal 12 Juni 2022 berkas tuntutan langsung dicabut,” ujar NC, Selasa malam (5/7).

Ia menceritakan, sesuai isi di berkas laporan yang dicabut di Polsek Rasanae Barat, kasus tersebut telah diselesaikan secara damai dan musyawarah kekeluargaan, sebab pelapor sendiri yaitu Nurmi merupakan bibinya NC.

“Pelapor merupakan bibi saya, jadi masih kerabat dekat. Laporan berkas dugaan pencurian tersebut langsung dicabut dan saya hari itu juga tidak tersangkut hukum lagi,” katanya.

Kemudian terkait pemanggilan dan pemeriksaan oleh internal SDN 76 sambungnya, sudah tidak dilakukan lagi karena semua masalah tersebut sudah selesai. Sehingga tidak perlu adanya BAP dari sekolah, ataupun dari Dinas Dikbud Kota Bima.

“Karena semua masalah sudah selesai, sudah tidak ada proses lebih lanjut dari pihak sekolah maupun dinas terkait,” tandasnya.

Sementara itu, Iwan Sudobi selaku pihak keluarga NC membenarkan bahwa kasus tersebut telah disepakati secara damai, karena baik pelapor dan terlapor masih memiliki hubungan keluarga dekat. Masalah telah diselesaikan secara kekeluargaan.

“Semua sudah selesai, pelapor sudah memaafkan dan memberi ruang untuk damai sehingga laporan sudah dicabut di Polsek Rasanae Barat,” tambahnya.

*Kahaba-04