Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Jadi Tersangka dan Ditahan, Oknum Kepsek Terancam Dicopot

1895
×

Jadi Tersangka dan Ditahan, Oknum Kepsek Terancam Dicopot

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Oknum Kepala SDN inisial I (50) resmi ditetapkan tersangka dan ditahan oleh Polres Bima Kota, lantaran diduga terlibat perusakan rumah terduga pelaku pencabulan beberapa waktu lalu. (Baca. Dugaan Perusakan Rumah, Oknum Polisi dan Kepsek Ditetapkan Tersangka dan Ditahan)

Jadi Tersangka dan Ditahan, Oknum Kepsek Terancam Dicopot - Kabar Harian Bima
Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman. Foto: Bin

Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Supratman yang dimintai tanggapan mengakui, telah mendapatkan informasi tersebut dari pihak berwajib. Oleh karena itu, dia telah menunjuk sekretaris dinas untuk berkoordinasi dengan kepolisian.

Jadi Tersangka dan Ditahan, Oknum Kepsek Terancam Dicopot - Kabar Harian Bima

“Kita masih berkomunikasi dengan Polres, terkait salinan putusan penahan oknum kepala sekolah tersebut,” ujarnya, Selasa (26/7).

Supratman menjelaskan, jika surat salinan penahanan telah diterima. Maka untuk mempermudah pelaksanaan program kerja serta administrasi sekolah, dinas akan menunjuk pelaksana tugas (Plt).

“Kami akan copot jabatan kepala sekolah berinisial I, kemudian akan menunjuk pejabat pengganti sementara,” katanya.

Terkait hukuman disiplin oknum kepala sekolah itu, mantan Asisten I Setda tetap akan melakukan proses administrasi. Kemudian berkoordinasi dengan BKPSDM terkait sanksi apa yang akan diberikan.

“Biarkan diproses secara hukum dulu, nanti akan tetap kami tindaklanjuti,” tambahnya.

*Kahaba-04