Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Diduga Perkosa Tuna Wicara, Petani ini Digelandang ke Polsek Rastim

1076
×

Diduga Perkosa Tuna Wicara, Petani ini Digelandang ke Polsek Rastim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran diduga memperkosa perempuan tuna wicara inisial RKM (47), RSD (40) petani warga Kelurahan Nitu diamankan Unit Reskrim Polsek Rasanae Timur, Selasa (26/7) sekitar pukul 13.30 Wita.

Diduga Perkosa Tuna Wicara, Petani ini Digelandang ke Polsek Rastim - Kabar Harian Bima
Terduga pelaku pemerkosaan saat diamankan Polsek Rasanae Timur. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, saat itu korban sedang sendiri di rumah panggung miliknya. Tiba-tiba datang RSD langsung menarik dan menampar korban hingga menjalankan aksi bejatnya tersebut.

Diduga Perkosa Tuna Wicara, Petani ini Digelandang ke Polsek Rastim - Kabar Harian Bima

“Terduga pelaku merupakan tetangga jauh korban, jarak rumah mereka sekitar 200 meter,” ujarnya, Rabu (27/7).

Kata Jufrin, salah satu warga yang mengetahui kejadian itu, memberitahu Mursalin (45) saudara korban dan bergegas menuju korban untuk memastikan informasi dimaksud.

Tiba di lokasi dan mengetahui RKM diperkosa, warga sekitar mencari keberadaan terduga pelaku. Hanya saja saat itu, RSD cepat diamankan oleh lurah dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat.

“Beruntung terduga pelaku tidak dihakimi karena sudah lebih dulu diamankan,” terangnya.

Kemudian sambung Jufrin, mengetahui adanya informasi tersebut, Kapolsek Rasanae Timur IPTU Suratno dan Kanit Reskrim Bripka Nugroho bersama anggota Polsek menuju TKP tiba di lokasi dan mengamankan pelaku untuk diproses lebih lanjut.

“Kapolsek juga memberikan pemahaman warga agar tidak main hakim sendiri, percayakan kasus ini diselesaikan secara hukum,” tambahnya.

*Kahaba-05