Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Pemilik 38 Poket Ganja Kering Siap Edar Diringkus

1561
×

Pemilik 38 Poket Ganja Kering Siap Edar Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Cobra Alpha meringkus SR (47) warga Kelurahan Rabadompu Timur, karena menguasai dan memiliki 38 poket ganja kering yang siap diedarkan, Rabu (27/7) sekitar pukul 16.30 Wita.

Pemilik 38 Poket Ganja Kering Siap Edar Diringkus - Kabar Harian Bima
SR saat diamankan bersama barang bukti ganja kering siap edar. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, SR diringkus Tim di Kelurahan Ule bersama sejumlah barang bukti yakni 38 poket ganja kering yang setelah ditimbang diketahui Berat Netto 11,23 gram dan Brutto 15,03 gram. Kemudian 1 pipa paralon, 1 bungkus klip kosong dan sepeda motor dengan nopol EA 5611 SS.

Pemilik 38 Poket Ganja Kering Siap Edar Diringkus - Kabar Harian Bima

“Penangkapan SR juga disaksikan oleh ketua RT setempat,” katanya.

Kronologi kejadian menurut Jufrin, Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah Kelurahan Ule sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis ganja.

“Menindaklanjuti dan mendalami informasi tersebut, Tim pun meringkus RS saat sedang duduk di depan emperan rumahnya,” terang Jufrin.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan 3 poket ganja di dalam jok sepeda motor. Kemudian Tim melanjutkan penggeledahan di rumah dan ditemukan ganja di dalam kamar samping lemari, dibungkus plastik hitam sejumlah 35 poket.

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, SR dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.

*Kahaba-01