Kabar Kota Bima

Sekda Kota Bima Akui 2 Pejabat Diperiksa KPK

3153
×

Sekda Kota Bima Akui 2 Pejabat Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H Mukhtar Landa mengakui 2 pejabat Kota Bima masing-masing Kepala BPBD dan Kepala Dinas PUPR diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keduanya diperiksa pekan kemarin. (Baca. Diduga Sejumlah Pejabat Kota Bima Diperiksa KPK, Sekda dan Pejabat Enggan Berkomentar

Sekda Kota Bima Akui 2 Pejabat Diperiksa KPK - Kabar Harian Bima
Sekda Kota Bima H Mukhtar Landa. Foto: Dok Hum

“Iya benar. Kepala Dinas PUPR Kota Bima diperiksa hari Kamis dan Kepala BPBD Kota Bima hari Jum’at pekan kemarin,” katanya, Senin (1/8).

Sekda Kota Bima Akui 2 Pejabat Diperiksa KPK - Kabar Harian Bima

Mukhtar menjelaskan, pemeriksaan tersebut sesuai suratnya klarifikasi belanja modal pengadaan barang dan jasa di PUPR dan BPBD.

“Proyek – proyek yang ada di 2 dinas itu,” sebutnya.

Disinggung soal anggaran sebesar Rp 166 miliar, Sekda mengakui bagiannya untuk pekerjaan sarana umum.

“Rp 166 Miliar itu jumlah keseluruhan pekerjaan relokasi. Nah paket-paket yang ada dalam pekerjaan itu yang dimintai klarifikasi oleh KPK,” tuturnya.

Kabag Hukum Setda Kota Bima Dedi Irawan yang juga bersama Sekda menambahkan, KPK sedang dalam tahap penyelidikan, belum bisa memberikan secara detail materi pemeriksaan.

“Intinya itu pengadaan barang dan jasa,” tambahnya.

*Kahaba-01