Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Aksi Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor Jadi Tersangka dan Diancam 7 Tahun Penjara

561
×

Aksi Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor Jadi Tersangka dan Diancam 7 Tahun Penjara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pria warga Dusun Dadibou Desa Godo inisial MH (37), ditetapkan tersangka oleh Polsek Rasanae Barat, terkait kasus dugaan pencuri sepeda motor pada 20 Juli 2022 di Kelurahan Monggonao. Saat beraksi, MH terekam CCTV.

Aksi Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor Jadi Tersangka dan Diancam 7 Tahun Penjara - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi. Foto: Deno

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan, usai kasus itu diungkap Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota tanggal 6 Agustus 2022. Maka berdasarkan hasil gelar perkara, pria tersebut ditetapkan tersangka dan disangkakan dengan Pasal 363 Ayat (1) ke 4-e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Aksi Terekam CCTV, Terduga Pelaku Curanmor Jadi Tersangka dan Diancam 7 Tahun Penjara - Kabar Harian Bima

“MH sudah kami tetapkan tersangka, ia mengakui semua perbuatan seperti yang terekam di CCTV,” ungkapnya di Polsek Rasbar, Senin (8/8).

Selain MH kata Kapolres, ada satu tersangka lain yang berinisial GN yang juga dari Dusun Dadi Bou Desa Godo, karena sama-sama MH ikut terlibat dalam kasus pencurian sepeda motor milik Zulfikar warga Rabadompu Timur Kecamatan Raba.

Terhadap keterlibatan itu, GN pun telah dikeluarkan surat DPO karena ia melarikan diri hingga sekarang. Kini Tim Puma masih mencari tempat persembunyian GN.

Sementara MH, sudah dikeluarkan surat penahanan dan sudah ditahan di Polsek Rasanae Barat. Sedangkan satu unit sepeda motor milik korban telah diamankan.

“Tim sedang menyelidiki tempat persembunyian DPO ini, kemanapun dia pergi tetap kami dapat,” tegasnya.

Kapolres juga meminta agar masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota agar lebih berhati-hati saat menyimpan motor, terutama saat parkir di jalan umum. Pastikan kunci motor terkunci dengan baik dan aman.

Terutama menyimpan motor dekat dengan jangkauan dan bisa di monitor secara langsung. Jika masyarakat melihat kejadian kriminal, segera laporkan ke polisi terdekat.

*Kahaba-05