Kabar Kota Bima

PAW NasDem, Pimpinan Dewan Akui Terima SK Gubernur NTB

717
×

PAW NasDem, Pimpinan Dewan Akui Terima SK Gubernur NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pimpinan DPRD Kota Bima Syamsurih mengakui dewan telah menerima SK Gubernur NTB terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai NasDem. Pihaknya pun telah menggelar rapat koordinasi (Rakor). (Baca. SK Gubernur Soal PAW Prematur, Rahmat Saputra Tempuh Upaya Kasasi

PAW NasDem, Pimpinan Dewan Akui Terima SK Gubernur NTB - Kabar Harian Bima
Pimpinan DPRD Kota Bima Samsurih. Foto: Ist

Syamsurih menjelaskan, Rabu kemarin telah melaksanakan rapat koordinasi dengan seluruh fraksi, pimpinan dewan dan Tim Pakar yang terdiri dari Arifudin, Sukirman Azis dan Tiswan. (Baca. Ditanya SK PAW Rahmat Saputra, Sekwan: Tunggu Rapat

PAW NasDem, Pimpinan Dewan Akui Terima SK Gubernur NTB - Kabar Harian Bima

Agenda rapat yakni sehubungan adanya surat SK pengangkatan nomor 171.2.501 tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota dewan saudari Mutmainnah sisa masa jabatan 2019-2024 dan SK Nomor: 171.3.500 tahun 2022 tentang pemberhentian Rahmat Saputra sebagai anggota dewan untuk masa jabatan 2019-2024. (Baca. SK Gubernur NTB Final, PH NasDem Minta Dewan Segera Gelar PAW

“Pada rapat koordinasi tersebut dihadiri semua pimpinan fraksi, pimpinan dewan dan Tim Pakar,” katanya, Kamis (11/8).

Disinggung mengenai hasil rapat koordinasi, Syamsurih mengaku hasilnya akan dibahas di tingkat pimpinan dewan, berikut dibahas tahapan-tahapan lanjutannya.

“Keputusannya nanti, pimpinan dewan akan menggelar pertemuan dalam waktu dekat,” terangnya.

Mengenai proses hukum yang sedang berjalan, Duta PAN itu tidak ingin berkomentar jauh. Karena urusan dewan hanya menindaklanjuti SK Gubernur.

“Yang menentukan pelantikan nanti pada tingkat Banmus,” pungkasnya.

Syamsurih menambahkan, telah memerintahkan kepada Sekwan untuk memberikan tembusan SK Gubernur NTB ke Rahmat Saputra.

*Kahaba-01