Kabar Kota Bima

Tolak PAW Partai NasDem, Warga Tanjung Seruduk Kantor Dewan

1006
×

Tolak PAW Partai NasDem, Warga Tanjung Seruduk Kantor Dewan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Warga Kelurahan Tanjung yang tergabung dalam Gerakan Solidaritas Masyarakat Tanjung mendatangi Kantor DPRD Kota Bima, Senin pagi (15/8) untuk menyampaikan aspirasi penolakan rencana Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kota Bima dari Partai NasDem.

(Baca. SK Gubernur Soal PAW Prematur, Rahmat Saputra Tempuh Upaya Kasasi

Tolak PAW Partai NasDem, Warga Tanjung Seruduk Kantor Dewan - Kabar Harian Bima
Warga Kelurahan Tanjung saat mendatangi Kantor DPRD Kota Bima. Foto: Bin

Salah satu warga Panji mempertanyakan terbitnya SK Gubernur NTB terkait PAW tersebut, sementara hingga saat ini proses hukum masih berjalan. (Baca. Ditanya SK PAW Rahmat Saputra, Sekwan: Tunggu Rapat

“SK Gubernur NTB terbit per tanggal 1 Agustus 2022, sementara kasasi diajukan tanggal 22 Juli atau dalam waktu 14 hari pikir-pikir setelah keputusan pengadilan,” ungkapnya. (Baca. SK Gubernur NTB Final, PH NasDem Minta Dewan Segera Gelar PAW

Ia menilai, ada indikasi rapat pembentukan Banmus untuk agenda pelantikan PAW tersebut prematur. Terkesan dilaksakan di tengah proses hukum yang sedang berjalan. (Baca. PAW NasDem, Pimpinan Dewan Akui Terima SK Gubernur NTB

“Sedangkan anggota DPRD Kota Bima Rahmat Saputra melalui kuasa hukumnya sudah melanjutkan persoalan ini ke PTUN,” katanya.

Panji menegaskan, kedatangan masyarakat Tanjung ini pada intinya menolak rencana PAW tersebut. Pihaknya juga meminta proses PAW dihentikan hingga adanya putusan inkrah.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kota Bima H Muhiddin belum bisa ditemui, karena sedang mengikuti rapat paripurna jawaban fraksi terkait Raperda.

*Kahaba-01