Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Viral Video Buat Anak Panah di Medsos, 3 Pelajar Digelandang ke Polres

1040
×

Viral Video Buat Anak Panah di Medsos, 3 Pelajar Digelandang ke Polres

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Berawal dari beredarnya video sejumlah pelajar yang membuat anak panah dan diunggah di Media Sosial (Medsos). 3 orang pelajar yakni SN (15), AF (15) dan ST (20) warga Kecamatan Raba digelandang Tim Puma I Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (27/8) sekitar pukul 00.30 Wita.

Viral Video Buat Anak Panah di Medsos, 3 Pelajar Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima
3 pelajar saat diamankan Tim Puma. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, usai menyelidiki lokasi pembuatan anak panah itu, Tim Puma I yang dipimpin Aipda Abdul Hafid menuju lokasi dan mendapatkan identitas 2 orang yang berada dalam video viral dalam medsos tersebut.

Viral Video Buat Anak Panah di Medsos, 3 Pelajar Digelandang ke Polres - Kabar Harian Bima

Mengantongi identitas keduanya, Tim terlebih dahulu mendatangi rumah AF dan mengamankannya. AF mengaku bahwa salah satu temannya dalam video itu adalah SN. Tidak menunggu lama, Tim mencari SN dan mengamankannya bersama 4 ketapel dan satu busur panah.

“SN mengaku sebagian anak panah telah dititipkan ke ST,” ungkapnya.

Mengetahui ada anak panah yang dikuasai ST kata Jufrin, Tim langsung bergeser menuju rumah ST. Hanya saja saat digeledah, tidak ditemukan barang bukti apapun. Hasil interogasi, ST mengaku bahwa anak panah yang dititipkan itu telah diberikan ke AD.

Guna mengamankan barang bukti, Tim mendatangi AD di rumahnya. Namu AD tidak ada dan tidak menemukan apapun dalam rumah AD.

“Ketiga orang ini bersama barang bukti sudah diamankan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-05