Kabar Kota Bima

127 Sekolah di Kota Bima dan Kabupaten Bima Ditutup

5628
×

127 Sekolah di Kota Bima dan Kabupaten Bima Ditutup

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kepala BPMP NTB, Muh Irfan mengungkapkan sebanyak 14 sekolah di Kota Bima dan 113 sekolah jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP di Kabupaten Bima ditutup dan tidak akan menerima anggaran BOS dan BOP dari Kemendikbud Ristek tahun anggaran 2023.

127 Sekolah di Kota Bima dan Kabupaten Bima Ditutup - Kabar Harian Bima
Kepala BPMP NTB, Muh Irfan. Foto: Ist

Kata Irfan, 127 sekolah tersebut sampai pada hari ini tanggal 31 Agustus 2022 belum melakukan sinkronisasi Dapodik (Data Pokok Pendidik), terutama validasi dan akurasi data siswa didik untuk dijadikan dasar pembayaran
BOS dan BOP.

127 Sekolah di Kota Bima dan Kabupaten Bima Ditutup - Kabar Harian Bima

“Batas waktu sinkronisasi dapodik akan berakhir pada 31 Agustus 2022,” ungkapnya, Rabu (31/8).

Ia menjelaskan, sinkronisasi Dapodik menjadi syarat mutlak dalam penentuan penerimaan dana BOS dan BOP tahun anggaran 2023, sebagaimana Permendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022.

Secara umum syarat penerimaan
dana BOS dan BOP tahun anggaran 2023 adalah, pertama memiliki
Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) yang terdata pada Dapodik. Kedua telah mengisi dan melakukan pemutakhiran Dapodik sesuai
dengan kondisi rill di Satuan Pendidikan paling lambat tanggal 31
Agustus tahun anggaran sebelumnya.

Kemudian ketiga sambung Irfan, memiliki izin untuk menyelenggarakan pendidikan bagi Satuan Pendidikan yang
diselenggarakan oleh masyarakat yang terdata pada Dapodik, memiliki
rekening satuan pendidikan atas nama satuan pendidikan, tidak
merupakan satuan pendidikan kerja sama dan tidak merupakan satuan
pendidikan yang dikelola oleh kementerian/lembaga lain.

Kondisi 127 sekolah yang ditutup tersebut kata Kepala BPMP NTB,
pertama sekolah tersebut tidak aktif di manajemen dinas, kedua tidak
beroperasi lagi, ketiga tidak ada siswa, keempat tidak melakukan
sinkronisasi dapodik 2 tahun berturut-turut.

“Penutupan sekolah tersebut diberlakukan juga kepada 8 kabupaten dan kota yang lainnya di wilayah provinsi Nusa Tenggara
Barat,” terang Irfan.

Diakuinya, terbesar penutupan sekolah adalah jenjang PAUD dan PKBM yang tidak memenuhi persyaratan dan sudah tidak layak beroperasi. Untuk Provinsi NTB diperkirakan 288 sekolah.

“Penutupan sekolah tersebut terlebih dahulu dilakukan konfirmasi dan koordinasi dengan dinas pendidikan kabupaten kota, serta atas rekomendasi dan persetujuan dinas pendidikan kabupaten kota,” pungkasnya.

*Kahaba-01