Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

KDRT, Oknum Pegawai Rutan Bima Dilapor Polisi

1179
×

KDRT, Oknum Pegawai Rutan Bima Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), DM (53) pegawai Rutan Bima dilaporkan istrinya inisial NR (51) warga Kelurahan Jatibaru ke Polres Bima Kota, Senin kemarin (5/9) .

KDRT, Oknum Pegawai Rutan Bima Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
NR warga Kelurahan Jatibaru saat melaporkan suaminya ke Polres Bima Kota. Foto: Deno

Nukrah Kasipahu Kuasa Hukum NR menyampaikan, kliennya merasa keberatan karena dipukul suaminya dan langsung mendatangi SPKT Polres Bima Kota untuk dilaporkan kasus tersebut.

KDRT, Oknum Pegawai Rutan Bima Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

“NR mengaku mengalami luka lebam di bagian dada dan merasakan sakit di bagian kepala dan punggung,” ungkapnya.

Kejadian itu kata dia, berawal saat korban menanyakan rokok satu slop pada DM, namun tiba-tiba suaminya marah dan langsung mencekik memukul korban menggunakan tangan terbuka.

Berdasarkan pengakuan kliennya, kasus kekerasan seperti itu kerap terjadi hingga dilaporkan ke Polres.

“Laporan kami sudah diterima oleh SPKT Polres Bima Kota,” ujarnya.

Nukrah mengaku, usai memberikan laporan, korban langsung dibawa ke RSUD Bima guna dilakukan visum Eatrepertum atau pemeriksaan luka bersama anggota SPKT.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengaku kasus tersebut sudah dilaporkan ke SPKT dan akan segera dilimpahkan ke Sat Reskrim dengan laporan pengaduan tindak pidana KDRT.

“Sudah kami Terima dengan nomor laporan pengaduan STTLP/K/738/IX/2022/NTB/Res.Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-05