Kabar Kota Bima

DPPPA Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Bahas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

374
×

DPPPA Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Bahas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota Bima melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) menggelar pertemuan koordinasi dan kerjasama lintas sektor, dalam upaya pencegahan kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

DPPPA Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Bahas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO - Kabar Harian Bima
DPPPA saat melaksanaka pertemuan membahas pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan TPPO. Foto: Eric

Agenda yang dihelat di aula Gedung Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis (8/9) tersebut dihadiri pemateri Kasi Pidum Kejari Bima Andhie Fajar Ariyanto, serta puluhan peserta dari lingkup instansi dan lembaga peradilan.

DPPPA Gelar Pertemuan Lintas Sektor, Bahas Pencegahan Kekerasan Terhadap Perempuan dan TPPO - Kabar Harian Bima

Kepala DP3A Kota Bima Syahruddin menyampaikan, saat ini tingkat kekerasan terhadap perempuan dan anak telah memberikan efek dan dampak yang kurang baik. Sebab tidak hanya terjadi di lingkungan rumah tangga, juga telah terjadi di ruang publik.

“Kekerasan bukan hanya dalam bentuk fisik, namun juga psikis hingga seksual. Ini menjadi pekerjaan rumah seluruh stakeholder untuk menanggulangi bersama,” ujarnya.

Dengan adanya sejumlah kasus tersebut, maka pemerintah dapat memberikan layanan dalam bentuk pengaduan, pendampingan dan bantuan hukum jika terjadi bentuk kekerasan dan TPPO.

“Kami ingin melalui pertemuan dan koordinasi kerjasama lintas sektor ini, dapat menjadi wadah seluruh stakeholder untuk bersinergi, guna mengoptimalkan pelayanan serta perlindungan terhadap perempuan dan anak,” katanya.

Syahruddin menambahkan, agar mempermudah masyarakat dalam memberikan laporan pengaduan, DPPPA telah membuka layanan aplikasi Sistem Informasi Rumah Aman Perempuan (SIRAP). Sehingga bisa langsung diberikan penanganan, baik dalam bentuk pencegahan dan penindakan.

“Melalui layanan informasi tersebut, maka kami bisa memberikan kontribusi terhadap terwujudnya kesetaraan dan keadilan bagi perempuan dan anak,” tambahnya.

*Kahaba-04