Kabar Kota Bima

RDP Lapak Liar di Lapangan Pahlawan, Dewan Minta Pol PP Segera Tertibkan

682
×

RDP Lapak Liar di Lapangan Pahlawan, Dewan Minta Pol PP Segera Tertibkan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- DPRD Kota Bima menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), Kamis (15/9) terkait keberadaan lapak liar yang menyebabkan sembrawutnya Lapangan Pahlawan Raba. Kegiatan dimaksud juga menghadirkan dinas terkait dan perwakilan pedagang. (Baca. Dibangun dan Ditata, Lapangan Pahlawan Raba Tetap Sembrawut

RDP Lapak Liar di Lapangan Pahlawan, Dewan Minta Pol PP Segera Tertibkan - Kabar Harian Bima
Rapat Dengar Pendapat DPRD Kota Bima terkait soal lapak liar di Lapangan Pahlawan. Foto: Ist

Para wakil rakyat meminta kepada Satuan Pol PP Kota Bima segera menertibkan lapak-lapak liar Pedagang Kaki Lima (PKL) di Lapangan Pahlawan. Pasalnya, tidak hanya menimbulkan kesemrawutan, tapi juga memicu konflik dengan PKL di dalam Foodcourt.

RDP Lapak Liar di Lapangan Pahlawan, Dewan Minta Pol PP Segera Tertibkan - Kabar Harian Bima

“Kasat Pol PP segera ditertibkan itu,” tegas anggota Taufik HA Karim.

Menurut duta PPP itu, Dinas Koperindag juga bisa bersikap tegas dengan berkoordinasi dengan Pol PP, untuk menjaga kawasan kota tetap tertib.

Anggota dewan lain, Edy Ikhwansyah juga mengungkapkan keberadaan lapak PKL di luar kawasan Foodcourt telah memicu konflik. Pedagang yang sudah lama menempati Foodcourt, selama 2 tahun terakhir terdampak pandemi dan dagangannya tidak laku.

“Namun saat pandemi usai dan baru bangkit, harus dihadapkan dengan lapak liar yang berjualan di sepanjang jalan,” katanya.

Edy juga mengingatkan bagaimana sejarah awal penataan Lapangan Pahlawan dilakukan, yakni untuk menertibkan lapak PKL agar Kota tertata. Tapi jika saat ini pedagang dibolehkan lagi berdagang di luar Foodcourt, maka itu sama saja keluar dari rencana penataan yang sudah menghabiskan miliaran rupiah.

“Saya dari Dapil Rasanae Timur dan Raba, tertibkan saja meskipun itu Dapil saya. Saya juga tidak mau wilayah itu kumuh,” tegasnya.

RDP tersebut akhirnya merekomendasikan dua hal lain. Pertama, penertiban parkir di sepanjang ruas jalan depan RSUD Bima dan RS dr Agung, sehingga bisa dilakukan pemungutan retribusi parkir.

Kemudian, meminta Dinas Koperindag memastikan tidak ada pedagang lain di Lapangan Pahlawan selain yang berada di dalam Foodcourt.

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Bima, Nor Madjid yang ditemui usai RDP mengaku, pasti akan segera bertindak. Hanya saja akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Koperindag untuk verifikasi pedagang yang berada di dalam Foodcourt dan di pinggir jalan.

“Ada sebagian pedagang yang berjualan di pinggir jalan telah memiliki lapak di dalam Foodcourt. Tapi karena tidak laku di dalam, mereka ke pinggir jalan juga,” tambahnya.

*Kahaba-01