Kabar Kota Bima

13 NIK Warga Kota Dicatut Masuk Sipol

525
×

13 NIK Warga Kota Dicatut Masuk Sipol

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Hingga Rabu kemarin, sebanyak 13 warga Kota Bima yang menyampaikan pengaduan keberatan karena NIK dan namanya dicatut dalam Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan menjadi anggota partai politik

13 NIK Warga Kota Dicatut Masuk Sipol - Kabar Harian Bima
Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin. Foto: Bin

Diakui Ketua Bawaslu Kota Bima Muhaemin, 13 warga tersebut menyampaikan keberatan dan laporan pengaduan. Pihaknya pun telah memproses dan meneruskannya ke KPU Kota Bima.

13 NIK Warga Kota Dicatut Masuk Sipol - Kabar Harian Bima

“Selanjutnya KPU akan menindaklanjuti dengan memanggil partai politik dan warga bersangkutan untuk klarifikasi,” katanya.

Menurut Muhaemin, penerimaan laporan pengaduan ini masih dibuka oleh Bawaslu. Kemudian akan berakhir sampai waktu sebelum penetapan partai politik sebagai calon peserta Pemilu.

“Warga yang menyampaikan pengaduan ini berharap agar namanya bisa segera dikeluarkan dari Sipol,” ujarnya.

Mengenai penghapusan nama yang dicatut dalam Sipol tersebut tambahnya, menjadi kewenangan partai politik yang akan menghapusnya.

“Setelah melalui serangkaian proses, partai politik harus menghapus nama dan NIK warga yant dicatut,” tambahnya.

*Kahaba-01