Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Satu Persatu Kontraktor Bicara Dipanggil KPK, Diminta Bawa Dokumen Proyek Tahun 2019-2021

1492
×

Satu Persatu Kontraktor Bicara Dipanggil KPK, Diminta Bawa Dokumen Proyek Tahun 2019-2021

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Giliran para kontraktor dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk dimintai keterangan terkait laporan dugaan kasus korupsi belasan mega proyek dengan total senilai Rp166 miliar. Informasinya, hingga saat ini sudah 10 kontraktor yang disurati lembaga anti rasuah tersebut. (Baca. Sekda Kota Bima Akui 2 Pejabat Diperiksa KPK)

Satu Persatu Kontraktor Bicara Dipanggil KPK, Diminta Bawa Dokumen Proyek Tahun 2019-2021 - Kabar Harian Bima
Kantor KPK RI. Foto: Google

Sebelumnya, salah satu kontraktor inisial W buka suara terkait pemanggilan oleh KPK. Kini, kontraktor inisial R juga berbicara soal surat yang telah diterima dari KPK. (Baca. Proyek Rp 166 Miliar, Kontraktor Akui Dipanggil KPK dan Akan Berkata Jujur

Satu Persatu Kontraktor Bicara Dipanggil KPK, Diminta Bawa Dokumen Proyek Tahun 2019-2021 - Kabar Harian Bima

R saat ditemui media ini, Rabu malam (28/9) di rumahnya, mengakui telah menerima surat dari KPK.

“Saya terima surat Selasa kemarin untuk hadir memberikan keterangan,” ujarnya. (Baca. Sekda Akui Belum Ada Surat Panggilan KPK untuk Wali Kota)

Isi surat tersebut kata dia, pihaknya diminta hadir tanggal pada tanggal 11 Oktober di Kantor BPKP Mataram dan membawa dokumen pekerjaan mulai tahun 2019 – 2021.

R mengungkapkan, perusahaannya hanya dipakai untuk mengerjakan 2 item paket pekerjaan. Pertama Taman Kodo pada tahun 2019 senilai Rp 4,1 miliar dan pekerjaan timbunan sekitar 100 juta pada tahun 2020. (Baca. KPK Punya Data Valid dan tidak Mengenal SP3)

“Kalau tahun 2021, perusahaan kami tidak dipakai untuk pekerjaan,” terangnya.

Ditanya siapa yang memakai perusahaan tersebut? R mengaku dipinjam oleh kontraktor inisial SN untuk pekerjaan Taman Kodo. (Baca. Ditanya Soal Laporan di KPK, Wali Kota Bima: Jangan Digoreng Terus

“Soal anggaran kami tidak tahu, kami hanya dapat bagian dari keuntungan pekerjaan mereka,” ungkapnya.

Mengenai panggilan KPK, R menambahkan akan kooperatif dan menyampaikan hal-hal yang diketahuinya.

*Kahaba-01