Kabar Kota Bima

Dikbud Bakar Ratusan Blangko Ijazah Paket A, B dan C

701
×

Dikbud Bakar Ratusan Blangko Ijazah Paket A, B dan C

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima memusnahkan dengan cara membakar ratusan blanko ijazah paket kesetaraan A, B dan C tahun pelajaran 2020-2021 di halaman Gedung Seni Budaya (GSB), Kamis (28/9).

Dikbud Bakar Ratusan Blangko Ijazah Paket A, B dan C - Kabar Harian Bima
Ratusan blangko saat dimusnahkan jajaran Dinas Dikbud Kota Bima. Foto: Eric

Kabid PNF Dinas Dikbud Kota Bima Zainuddin menyampaikan, pemusnahan itu dilakukan karena terdapat sisa blangko akibat kelebihan pengiriman oleh Kemdikbudristek, peserta didik yang tidak lulus ujian, dan satuan pendidikan tidak melakukan ujian.

Dikbud Bakar Ratusan Blangko Ijazah Paket A, B dan C - Kabar Harian Bima

Dasar pemusnahan itu merujuk pada Persesjen Kemdikbudristek Nomor 5 Tahun 2021, yaitu sisa blangko ijazah yang terdapat di dinas pendidikan kabupaten-kota dimusnahkan setelah 6 bulan. Pemusnahan terhitung sejak jadwal pengisian ijazah dengan berita acara pemusnahan yang disaksikan pejabat terkait.

“Pemusnahan blangko sekarang sudah lebih dari 6 bulan,” katanya.

Zainuddin menjelaskan, secara teknis proses pemusnahan blangko ijazah dilakukan oleh dinas pendidikan, disaksikan kepala dinas pendidikan dan pihak kepolisian dengan jumlah dokumen yang dimusnahkan sebanyak 478 lembar.

“Semua sudah dimusnahkan untuk menghindari penyalahgunaan dokumen,” katanya.

Dengan adanya sisa blangko maka ke depan akan dilakukan monitoring dan evaluasi (Monev) pada sejumlah lembaga pendidikan, untuk memastikan satuan pendidikan melakukan ujian dan memastikan keabsahan dokumen peserta didik.

“Jika nanti ditemukan ada peserta didik tidak mengikuti ujian dan lembaga tidak melaksanakan ujian yang mengakibatkan blangko tidak terpakai, maka lembaga akan dilakukan penindakan tegas disertai pembinaan,” tambahnya.

*kahaba-04