Kabar Kota Bima

Keberpihakan Pada Guru dan Nakes Sukarela Bentuk Komitmen Pimpinan Daerah

911
×

Keberpihakan Pada Guru dan Nakes Sukarela Bentuk Komitmen Pimpinan Daerah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Demonstrasi Tenaga Kesehatan (Nakes) sukarela, Senin (3/10) sangat disesalkan oleh Kepala BPMP NTB Muh Irfan. Aksi protes itu diharapkan tidak terjadi di masa yang akan datang.

Keberpihakan Pada Guru dan Nakes Sukarela Bentuk Komitmen Pimpinan Daerah - Kabar Harian Bima
Kepala BPMP NTB Muhammad Irfan. Foto: Eric

Menurut Irfan, tenaga kesehatan dan guru merupakan aset SDM strategis untuk pembangunan daerah, karena kesehatan dan pendidikan adalah indikator bagi kemajuan daerah dalam pembangunan dan pengembangan Sumber Daya Manusia.

Keberpihakan Pada Guru dan Nakes Sukarela Bentuk Komitmen Pimpinan Daerah - Kabar Harian Bima

“Mencukupkan jumlah tenaga kesehatan dan guru adalah indikator komitmen Wali Kota yang diimplementasikan Kepala Dinas Kesehatan dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” jelasnya.

Ia memaparkan, komitmen pemerintah daerah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendikbutristek bagi guru dan Kementerian Kesehatan bagi tenaga kesehatan.

Bentuk komitmen pemerintah pusat tersebut dengan disalurkannya anggaran BOS/BOP pada satuan pendidikan dan operasional pelayanan kesehatan pada rumah sakit dan puskesmas melalui dana BOK/JKN.

Bercermin dari perubahan status guru honorer menjadi P3K tahap I, bahwa tidak semua guru honor yang lulus passing grade P3K terakomodir seluruhnya, karena keterbatasan formasi pada pemerintah daerah, ditambah lagi dengan keterbatasan anggaran yang ada di daerah.

“Pendataan tenaga kesehatan dan guru serta honorer lainnya dilakukan saat sekarang ini adalah memenuhi edaran dari Menpan RB.
Pendataan guru yang mengajar di sekolah negeri yang penggajiannya bersumber dari dana BOS dan BOP pada satuan pendidikan.

“Demikian juga dengan tenaga kesehatan yang sumber penggajiannya dari dana
BOK dan JKN,” bebernya.

Kata Irfan, pemerintah dalam hal ini pimpinan daerah dan Wali Kota paham betul bahwa guru honorer dan tenaga kesehatan yang penggajiannya dari APBD maupun APBN, BOS/BOP bagi guru dan sumber dana BOK/JKN bagi tenaga kesehatan, semuanya akan didata memenuhi edaran Menpan RB, yang akan dilakukan oleh BKPSDM pada Kabupaten/Kota.

Proses pendataan tenaga honorer sedang berlangsung. Untuk itu diharapkan pada guru honorer dan tenaga kesehatan maupun honorer lainnya untuk bersabar mengikuti tahapan yang dilakukan oleh pemerintah saat ini, dengan tidak mengurangi semangat kerja sesuai tugas dan fungsi masing-masing untuk kemajuan daerah.

“Pendataan tenaga honorer yang dilakukan saat ini tidak ada kaitannya dengan P3K, hanya untuk pemetaan tenaga honorer yang ada pada kementrian dan lembaga serta pemerintah daerah,” tambahnya.

*Kahaba-01