Kabar Kota Bima

Feri Sofiyan Kedatangan Ratusan Keluarga Besar dan Para Sahabat HMQ

1501
×

Feri Sofiyan Kedatangan Ratusan Keluarga Besar dan Para Sahabat HMQ

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah jatuhnya vonis Mahkamah Agung (MA) yang menghukum penjara pemrakarsa pembangunan Tracking Mangvore di pesisir Bonto, Wakil Wali Kota Bima Feri sering mendapat telepon dari rekan rekan politisi, para sahabat maupun keluarga yang memberikan dukungan moral dan ucapan semangat.

Feri Sofiyan Kedatangan Ratusan Keluarga Besar dan Para Sahabat HMQ - Kabar Harian Bima
HMQ dan jajaran Partai Demokrat saat menyambangi Feri Sofiyan. Foto: Ist

Bukan hanya via ponsel, di kediamannya Lingkungan Santi Kota Bima, saban hari Feri selalu kedatangan tamu yang juga ikut memberikan dukungan serupa. Bahkan sampai malam ini, para tamu terus membanjiri kediaman politisi sejati PAN ini.

Feri Sofiyan Kedatangan Ratusan Keluarga Besar dan Para Sahabat HMQ - Kabar Harian Bima

Tak terkecuali yang dituakan dari keluarga besar Feri Sofiyan, HM Qurais (HMQ) bersama para Sahabat HMQ, turut menyambangi mantan Ketua DPRD Kota Bima era Walikota senior HMQ ini.

Support moral dari HMQ ini makin membuat Feri Sofiyan lebih semangat dan makin berjiwa besar.

“Tidak usah takut, tidak usah bimbang, ini urusannya kecil kok,” ujar Walikota dua periode ini.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bima menyampaikan salam hangat kepada seluruh keluarga besar, masyarakat Kota Bima, dan seluruh simpatisannya.

“Semoga kita semua senantiasa dalam lindungan dan naungan Alllah SWT, Aaamiin YRA,” ucapnya di hadapan ratusan keluarga besarnya.

Pada kesempatan ini, Feri menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh elemen masyarakat Kota Bima, karena belum bisa sepenuhnya melakukan pengabdian dan persembahan yang terbaik untuk Kota Bima.

Khusus kepada keluarga besar dan para simpatisan, ia dengan kerendahan hati meminta agar lebih menahan diri untuk tidak melakukan pengantaran besar-besaran atau beramai-ramai menuju Rutan Bima.

“Mari kita terus menjaga suasana Kota Bima ini agar lebih aman dan kondusif,” ajaknya.

Terhadap putusan Mahkamah Agung, sebagai warga negara yang taat hukum dirinya akan menghormati segala proses hukum yang berlaku.

Feri Sofiyan berharap kepada keluarga besarnya, tidak boleh ada perasaan tertekan dan berkecil hati, karena dirinya dipidana bukan karena terjerat kasus korupsi, narkoba, penipuan atau kejahatan lainnya.

“Ini murni persoalan hukum administrasi perizinan yang sudah saya lengkapi semuanya, dan Alhamdulillah hasil dari keindahan wisata Tracking Mangrove bisa dinikmati oleh publik tanpa korban jiwa dan pencemaran lingkungan yang menyertai,” ungkapnya.

Tidak lupa atas segala support dan dukungan selama ini, Feri Sofiyan mengucapkan rasa terima kasih kepada keluarga besar, tim pengacara, para sahabat, simpatisan, dan seluruh elemen masyarakat Bima yang tidak bisa diebutkannya satu per satu.

“In shaa Allah saya ikhlas, sabar dan bertawakal pada Allah SWT yang maha mengatur atas ujian yang saya hadapi saat ini. Demikian pesan ini saya sampaikan, mohon maaf atas segala khilaf, terima kasih yang tulus atas perhatiannya,” ucap Feri Sofiyan.

*Kahaba-01