Kabar Kota BimaHukum & Kriminal

Jasad Roni Tiba di Pelabuhan Bima, 5 Penumpang Diamankan

2872
×

Jasad Roni Tiba di Pelabuhan Bima, 5 Penumpang Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kapal yang membawa Roni Sahroni 51 Tahun, warga Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa yang meninggal di atas kapal, tiba di Pelabuhan Bima, Jumat siang (7/10). (Baca. Warga Sumbawa Meninggal tak Wajar di Atas Kapal, Pihak Keluarga Datangi Pelabuhan Bima

Jasad Roni Tiba di Pelabuhan Bima, 5 Penumpang Diamankan - Kabar Harian Bima
Polisi saat mengamankan sementara 5 orang penumpang kapal yang juga teman Roni untuk dibawa ke KP3 Pelabuhan Bima. Foto: Bin

Sesaat setelah bersandar, para penumpang kapal tidak diperkenankan turun karena menunggu jasad Roni diturunkan terlebih dahulu.

Jasad Roni Tiba di Pelabuhan Bima, 5 Penumpang Diamankan - Kabar Harian Bima

Terlihat sejumlah aparat kepolisian juga yang berjalan naik ke atas kapal, untuk mengamankan 4 orang pria dan seorang wanita yang datang bersama Roni dari Papua.

Tidak berselang lama, polisi turun bersama dengan 4 orang teman Roni dengan sejumlah barang bawaan. Kemudiam Dldiikuti oleh seorang perempuan bersama dengan aparat kepolisian.

Mereka saat ini diamankan sementara di KP3 Pelabuhan Bima untuk dimintai keterangan. Sementara jenazah Roni dibawa oleh Ambulance menuju RSUD Bima untuk divisum.

Personil KP3 Pelabuhan Bima yang diminta komentar soal itu, menjawab 5 orang ini bukan diamankan. Tapi dibawa ke Kantor KP3 untuk selanjutnya diantar ke Polres Bima Kota untuk dimintai keterangan.

Sebelumnya, Kuasa Hukum keluarga Roni, Syamsue Septiawan mengaku, pihaknya telah mendatangi Polres Bima Kota, menyampaikan kematian Roni di atas kapal dan dinilainya tidak wajar.

“Kami sampaikan telah terjadi dugaan kekerasan fisik di atas kapal yang menyebabkan Roni meninggal,” tuturnya.

Ia mengungkapkan, setelah pihak keluarga menerima video tersebut memang terdapat beberapa luka yang ditimbulkan dari benda tajam dan benda tumpul terhadap badan Roni.

Pun ada indikasi, seperti ada beberapa peristiwa yang terjadi sebelumnya yakni korban ini pernah melerai perkelahian temannya sekampung dengan warga di Papua.

“Teman sekampung itu juga yang ada dalam kapal ini. Mereka bersama-sama bekerja di perusahaan triplek di Papua,” ungkapnya.

Terhadap persoalan ini, pihaknya meminta kepada aparat di Kota Bima untuk mengamankan sementara 4 orang Roni. Sembari menunggu hasil visum.

“Juga yang terpenting menyangkut keselamatan mereka jika dibiarkan pulang ke Sumbawa,” pungkasnya.

*Kahaba-01