Kabar Kota Bima

Sopir, CS dan Petugas Keamanan Datangi BKPSDM, Tanyakan Kejelasan Nasib

1117
×

Sopir, CS dan Petugas Keamanan Datangi BKPSDM, Tanyakan Kejelasan Nasib

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Puluhan honorer Non ASN yang menjadi supir (driver) Cleaning Service (CS) hingga petugas keamanan yang mengabdi di instansi pemerintahan hingga lembaga pendidikan, mendatangi kantor BKPSDM, Senin (17/10) untuk mempertanyakan kejelasan nasib sebagai abdi pemerintah.

Sopir, CS dan Petugas Keamanan Datangi BKPSDM, Tanyakan Kejelasan Nasib - Kabar Harian Bima
Pegawai Non ASN saat mendatangi di Kantor BKPSDM Kota Bima. Foto: Eric

Non ASN inisial DD dan RY kepada media ini menyampaikan, kehadiran mereka bersama rekan-rekan sesama profesi tersebut mempertanyakan kejelasan nasib, setelah Kemenpan RB mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang penghapusan kualifikasi jabatan, supir, cleanig servis dan petugas keamanan sebagai pegawai pemerintah.

Sopir, CS dan Petugas Keamanan Datangi BKPSDM, Tanyakan Kejelasan Nasib - Kabar Harian Bima

“Kehadiran kami juga sekaligus konsultasi pada BKPSDM tentang nasib kami,” ujarnya, Senin (17/10).

Baik DD dan RY mengakui telah bekerja selama puluhan tahun pada instansi berbeda. Pekerjaan yang digeluti tersebut sudah sangat dicintai dan menjadi penopang ekonomi keluarga. Maka mereka sangat berharap pada pemerintah daerah untuk mencari jalan keluar terbaik.

“Kami juga ingin tahu hasil konsultasi dengan Kemenpan RB terkait kejelasan status,” katanya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Bima H Abdul Wahid mengakui, surat edaran Kemenpan RB itu benar adanya untuk penghapusan kualifikasi pekerjaan supir, cleaning servis dan petugas keamanan sebagai pegawai pemerintah.

“Jika mengacu pada surat edaran tersebut, maka Kemenpan RB memang telah menghapus tenaga non ASN kategori supir, cleaning service hingga petugas keamanan,” bebernya.

Mantan Sekwan itu menambahkan, dengan adanya penghapusan spesifikasi pekerjaan itu, maka tahun depan pemerintah daerah menggunakan sistem karyawan kontrak, diambil dari perusahaan penyedia jasa tenaga atau disebut outsourcing.

“Meskipun menggunakan sistem outsourcing, pemerintah tetap berupaya mencarikan solusi terbaik untuk honorer non ASN ini,” tambahnya.

*Kahaba-04