Kabar Kota Bima

Calon Panwaslu Kecamatan Kota Bima Dites Wawancara

547
×

Calon Panwaslu Kecamatan Kota Bima Dites Wawancara

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 30 calon Anggota Panwaslu Kecamatan Kota Bima mengikuti tahapan tes wawancara oleh Bawaslu Kota Bima. Wawancara dijadwalkan pada Kamis dan Jumat (20-21/10), di Hotel Lambitu Kota Bima.

Calon Panwaslu Kecamatan Kota Bima Dites Wawancara - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kota Bima yang hendak melaksanakan tes wawancara calon Panwaslu. Foto: Ist

“Hari ini Kamis kita mulai tes wawancara,” kata Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan Muhaemin, di lokasi tes wawancara.

Calon Panwaslu Kecamatan Kota Bima Dites Wawancara - Kabar Harian Bima

Dijelaskan Muhaemin, tes wawancara sebagai tahapan lanjutan proses perekrutan dan pembentukan Anggota Panwaslu Kecamatan, setelah melalui proses seleksi tes Computer Assisted Test (CAT) dan ditetapkan sebagai 6 peserta yang mendapatkan rangking teratas dari seluruh peserta di masing-masing kecamatan.

“Sebanyak 6 orang masing-masing kecamatan ini akan diuji kapasitasnya. Baik visi misi dan motivasinya, pengetahuan penyelenggaraan dan pengawasan, tata kelola pemilu inklusif, dan pengetahuan tentang kearifan lokal,” jelasnya.

Muhaemin yang juga Ketua Bawaslu Kota Bima menambahkan, proses seleksi tes CAT sendiri yang serentak dilakukan pada tanggal 15-17 Oktober 2022 lalu. Kota Bima sendiri dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober 2022 di SMKN 2 Kota Bima.
Seluruh nilai tes CAT direkap di Bawaslu Provinsi NTB dan dipantau langsung Bawaslu RI.

“Hasil Rekapan nilai CAT peserta dikirim ke Bawaslu Kota Bima untuk diplenokan menentukan 6 peserta yang akan ikut tes wawancara. Pleno Bawaslu Kota Bima berdasarkan nilai tertinggi peserta dari urutan 1 sampai 6 berdasarkan Berita Acara (BA) Hasil Tes Tulis Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan,” terangnya.

Ia mengaku proses tes wawancara ini juga menjadi penentu untuk menilai yang terbaik dari para peserta. Oleh karena itu, para peserta agar menyiapkan diri dengan sebaik-baiknya. Karena dari 6 peserta akan ditentukan melalui pleno 3 terbaik yang akan dilantik menjadi anggota Panwaslu Kecamatan di masing-masing kecamatan di Kota Bima.

“Pelantikan dan pembekalan akan dilaksanakan pada tanggal 27-29 Oktober 2022,” tambahnya.

*Kahaba-01