Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Kuasai Sabu-Sabu 1 Kg Lebih, Seorang ASN Dibekuk Tim Cobra Bravo

3861
×

Kuasai Sabu-Sabu 1 Kg Lebih, Seorang ASN Dibekuk Tim Cobra Bravo

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Cobra Bravo Sat Narkoba Polres Bima Kota mengagalkan peredaran Sabu-sabu sekitar 1 Kg di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Minggu (13/11) sekitar pukul 16.00 Wita.

Kuasai Sabu-Sabu 1 Kg Lebih, Seorang ASN Dibekuk Tim Cobra Bravo - Kabar Harian Bima
Kapolres Bima Kota saat menggelar konferensi pers hasil pengungkapan Sabu-sabu 1 Kg. Foto: Deno

Selain Sabu-sabu, Tim Cobra Bravo Sat Narkoba juga mengamankan satu orang terduga pelaku berinisial MI alias GMB (39) warga Kelurahan Penatoi. GMB merupakan salah satu Pegawai Negeri Sipil yang mengabdi di Pemerintah Kabupaten Bima.

Kuasai Sabu-Sabu 1 Kg Lebih, Seorang ASN Dibekuk Tim Cobra Bravo - Kabar Harian Bima

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi menyampaikan, berdasarkan laporan masyarakat, bahwa salah satu rumah milik GMB di Kelurahan Penatoi sering dijadikan tempat transaksi Sabu-sabu.

Menindaklanjuti laporan itu, bersama Tim Cobra dirinya langsung melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut.

“GMB diduga kuat sebagai bandar Sabu-sabu di Kota Bima,” ungkapnya saat jumpa Pers, Senin (14/11).

Setelah informasi sudah valid kata Kapolres, Tim menuju rumah GMB dan melakukan penggerebekan. Proses penggerebekan pun disaksikan Ketua RT kelurahan setempat.

“Hasil pemeriksaan, Tim menemukan Sabu-sabu dengan jumlah banyak dalam rumahnya tersebut,” terangnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, Tim membawa GMB ke rumahnya di Lingkungan Bina Baru Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat, untuk dilakukan penggeledahan.

“Kami tidak menemukan barang bukti Sabu-sabu di rumahnya di Kelurahan Dara,” katanya.

Selain Sabu-sabu lanjut Kapolres, anggota juga mengamankan barang bukti lain seperti sendok terbuat dari pipet, 3 tas, 7 unit HP, uang Rp 13 juta dan juga slip untuk pengiriman uang.

Sementara di rumahnya di Kelurahan Dara, Tim menemukan uang Rp 14 juta rupiah. Uang itu diamankan karena diduga hasil penjualan Sabu-sabu.

Untuk proses hukum lebih lanjut, Tim membawa GMB dan barang bukti ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Kami masih mendalami kemana dia mendapatkan barang itu,” ujarnya.

Kapolres juga meminta dukungan semua pihak dan masyarakat, untuk membantu Polisi dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

*Kahaba-05