Kabar Kota Bima

Dana Transfer Sertifikasi Masuk Kas Daerah, Guru Diminta Lengkapi Persyaratan

1229
×

Dana Transfer Sertifikasi Masuk Kas Daerah, Guru Diminta Lengkapi Persyaratan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah sempat tertunda selama 2 bulan, akhirnya anggaran sertifikasi triwulan ke-III akhirnya akan dibayarkan. Kepastian pembayaran tersebut setelah Sekretaris Dinas Dikbud menyampaikan bahwa dana transfer dari pemerintah pusat sudah diterima.

Dana Transfer Sertifikasi Masuk Kas Daerah, Guru Diminta Lengkapi Persyaratan - Kabar Harian Bima
Sekretaris Dinas Dikbud Kota Bima Taufikurahman. Foto: Eric

“Dana sertifikasi sudah masuk ke khas daerah,” ujar, Sekretaris Dinas Dikbud Taufikurahman, Senin (21/11).

Dana Transfer Sertifikasi Masuk Kas Daerah, Guru Diminta Lengkapi Persyaratan - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, dana sertifikasi sekitar Rp 8 miliar tersebut untuk dibayarkan pada ratusan guru yang sudah memenuhi persyaratan. Sehingga untuk tenaga pendidik sudah bisa mendatangi instansi terkait agar diurus administrasinya.

“Hari ini sudah bisa mendatangi kantor untuk mengurus semua persyaratan,” katanya.

Mantan Kabid Kebudayaan itu menambahkan, dengan dicairkan dana sertifikasi tersebut, diminta agar guru dapat meningkatkan kinerja dalam mencerdaskan generasi bangsa.

*Kahaba-04