Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Lagi, Pejabat Kota Bima dan Pokja Dipanggil KPK

1729
×

Lagi, Pejabat Kota Bima dan Pokja Dipanggil KPK

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Proses hukum dugaan kasus proyek rehab rekon di Kota Bima senilai Rp 166 miliar masih terus diproses Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Terbaru, Lembaga Anti Rasuah tersebut memanggil lagi sejumlah pejabat dan Pokja LPBJ Kota Bima.

Lagi, Pejabat Kota Bima dan Pokja Dipanggil KPK - Kabar Harian Bima
Kantor KPN RI. Foto: Google

Informasi yang diperoleh media ini, KPK kembali melayangkan panggilan untuk pejabat dan Pokja. Mereka masing-masing mantan eks PPKeu di Dinas PUPR inisial BH dan staf Bagian Program Dinas PUPR.

Lagi, Pejabat Kota Bima dan Pokja Dipanggil KPK - Kabar Harian Bima

Sementara sisanya yakni anggota Pokja yang menangani proyek Rehab Rekon tahun 2019 senilai Rp166 Miliar seperti AM, HR, SLD, ISN, ZIK, AM, dan DAS.

HR, salah seorang staf Bagian PBJ yang dikonfirmasi wartawan, Senin pagi (28/11) membenarkan adanya pemanggilan KPK terhadap dirinya.

Hanya saja, dia enggan memberikan komentar terlalu jauh seputar pemanggilannya itu, termasuk soal jadwal pemeriksaannya di KPK.

Sementara itu Kabag PBJ Pemkot Bima, Agus Salim yang dikonfirmasi terkait dengan pemanggilan sejumlah staf PBJ ini juga enggan memberikan tanggapan dengan alasan jika surat dari KPK itu adalah sifatnya rahasia.

“Surat KPK itu sifatnya rahasia, jadi saya tidak mau berkomentar,” ucap pria yang juga sebelumnya sudah diperiksa KPK ini.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bima M Amin yang ditanyakan terkait stafnya yang panggil KPK, juga enggan berkomentar. Dirinya juga belum melihat adanya surat KPK untuk jadwal pemanggilan stafnya.

” Suratnya belum saya lihat,” tukasnya.

*Kahaba-01