Kabar Kota Bima

Batas Waktu Besok, Lapak di Lapangan Pahlawan Harus Dibongkar

1852
×

Batas Waktu Besok, Lapak di Lapangan Pahlawan Harus Dibongkar

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menindaklanjuti pembongkaran lapak Lapangan Pahlawan Raba Jumat kemarin yang mendapatkan perlawanan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL), Wali Kota Bima HM Lutfi bersama Dandim Bima Letkol Inf. Muhammad Zia Ulhaq turun menemui PKL, Sabtu siang (3/12).

Batas Waktu Besok, Lapak di Lapangan Pahlawan Harus Dibongkar - Kabar Harian Bima
Wali Kota Bima bersama Dandim saat turun menemui PKL Lapangan Pahlawan Raba. Foto: Bin

Pada kesempatan tersebut, para PKL dikumpulkan dan diberitahu agar mendengarkan imbauan dan peringatan pemerintah, agar bisa segera mengatur kawasan tersebut dari lapak yang dibangun permanen.

Batas Waktu Besok, Lapak di Lapangan Pahlawan Harus Dibongkar - Kabar Harian Bima

Dandim Bima meminta kepada para PKL agar menjaga keindahan kawasan ini. Hidup jangan keterlaluan tapi merusak keindahan yang ada, karena rejeki sudah diatur oleh yang maha kuasa.

“Mau indah tidak daerah ini, mau makan atau tidak. Maka dari itu, dengarkan pemerintah,” sarannya.

Pada kesempatan itu, Dandim juga meminta agar lapak yang dibongkar kemarin didata. Termasuk para pedagang yang menggunakan gerobak dan mobil. Sementara PKL yang bangun permanen dan tidak masuk dalam FoodCourt, segera bikin gerobak atau mendaftar ke pemerintah.

“Yang gerobak dan mobil, silahkan jual di sini. Yang tidak mau, masuk ke FoodCourt. Jika belum dapat, daftar di Dinas Koperindag,” sarannya.

Keinginan Dandim pun akhirnya disepakati oleh oleh para PKL. Disepakati kemudian tanggal 4 Desember 2022 tidak boleh lagi ada yang bikin lapak permanen.

Di tempat yang sama, Wali Kota Bima juga mengingatkan agar tidak boleh lagi ada yang membangun di kawasan tersebut.

“Kalau suatu saat ada yang berani bangun dan bikin tenda, akan dikeluarkan,” tegasnya.

Pemerintah pun memberi waktu kepada pedagang agar segera membongkar lapak tersebut, hingga besok. Jika masih ada, maka akan dibongkar.

“Kalau tidak dibongkar, kami akan turun dengan Dandim untuk pembongkaran,” katanya.

Usai kesepakatan itu, Wali Kota Bima dan Dandim bersama rombongan kemudian berlanjut mendatangi FoodCourt, untuk meninjau lokasi tersebut.

Aminah, salah satu PKL mengaku akan siap membongkar dan berjualan dengan mobil.

“Mana baiknya menurut pemerintah,” ujarnya.

Siti Sarah, pedagang bakso juga akan segera membongkar dagangannya. Ia akan menjual saja menggunakan gerobak.

*Kahaba-01