Kabar Kota Bima

Wali Kota Bima Kukuhkan 100 Relawan Pemadam Kebakaran di 20 Kelurahan

409
×

Wali Kota Bima Kukuhkan 100 Relawan Pemadam Kebakaran di 20 Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wali Kota Bima HM Lutfi menghadiri acara pembinaan sekaligus mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kota Bima, di Aula SMKN 2 Kota Bima, Sabtu (3/11).

Wali Kota Bima Kukuhkan 100 Relawan Pemadam Kebakaran di 20 Kelurahan - Kabar Harian Bima
Foto bersama usai pengukuhan relawan pemadam kebakaran. Foto: Ist

Kepala Dinas Damkar dan Penyelamatan Kota Bima Didi Fahdiansyah dalam laporannya menyampaikan, relawan yang dikukuhkan hari ini merupakan amanat Permendagri Nomor 114 Tahun 2018 ditetapkan satu jenis pelayanan dasar pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Kebakaran, yaitu pelayanan penyelamatan dan evakuasi korban kebakaran, sesuai dengan tingkat waktu tanggap (Response Time) 15 menit pada saat terjadi dan setelah kejadian kebakaran. Serta berpedoman pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 364.1-306 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pembinaan Dan Pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran.

Wali Kota Bima Kukuhkan 100 Relawan Pemadam Kebakaran di 20 Kelurahan - Kabar Harian Bima

“Pengukuhan relawan ini guna mendekatkan dan memberikan perlindungan bagi masyarakat dalam urusan bencana kebakaran,” ujarnya.

Diakui Didi, relawan pemadam kebakaran yang dikukuhkan pada tahap pertama ini sebanyak 100 orang dari 20 kelurahan di luar Wilayah Manajemen Kebakaran (WMK),
kelurahan padat penduduk, rawan bencana kebakaran, dan kelurahan terjauh.

“Dalam perencanaan tahun depan, seluruh kelurahan se-Kota Bima sudah terbentuk,” katanya.

Menurut Didi, diklat teknis yang dilakukan hari ini selain bertugas mengawal dan berfungsi sebagai mitra Damkar, juga bertugas mengolah data awal tentang bencana kebakaran, karena relawan inilah yang pertama berada di lokasi bencana sebelum petugas Damkar tiba.

“Setelah mendapatkan pembekalan secara materi tentang tugas dan tanggung jawab Redkar, para relawan diberikan pelatihan singkat tentang Jiwa Korsa Oleh Instruktur dari TNI,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bima HM Lutfi mengatakan, tugas pemadam kebakaran adalah tugas yang mulia, menyelamatkan jiwa manusia dari ancaman bahaya dan resiko kebakaran.

“Butuh keberanian dalam menjalankan tugas, maka Redkar diharapkan mampu menjadi mata dan telinga pemadam kebakaran dalam memberikan informasi dini dan akurat pada setiap kejadian kebakaran,” jelasnya.

Redkar juga tambah Wali Kota diharapkan mampu membantu menyampaikan edukasi kepada masyarakat tentang hal-hal yang beresiko menimbulkan bahaya dalam rangka pencegahan.

“Saya berharapan agar Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan mampu terus meningkatkan kemampuan personil dalam menjalankan tugas penanggulangan dan pengendalian Kebakaran,” tambahnya.

*Kahaba-01