Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Rastim Rutin Razia Miras

369
×

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Rastim Rutin Razia Miras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Memastikan situasi tetap aman dan kondusif, Polsek Rasanae Timur (Rastim) rutin melaksanakan razia minuman keras (Miras) di wilayah hukum, Sabtu (10/12) sekitar pukul 17.30 Wita.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Rastim Rutin Razia Miras - Kabar Harian Bima
Kapolsek Rastim dan anggota saat razia Miras. Foto: Ist

Kapolsek Rastim IPTU Suratno menyampaikan, perayaan Natal dan malam pergantian tahun 2023 tinggal beberapa pekan lagi. Untuk memastikan wilayahnya aman dan kondusif dan zero dari peredaran narkoba dan miras, pihaknya akan terus merazia tempat penjualan minuman keras.

Jelang Natal dan Tahun Baru, Polsek Rastim Rutin Razia Miras - Kabar Harian Bima

Berangkat dari laporan masyarakat, bahwa disalah satu rumah di Kelurahan Rabadompu Timur ada jual edar Miras jenis Sofi. Menindaklanjuti laporan itu, dirinya bersama anggota langsung menuju lokasi dan memeriksa rumah SDR (40).

“Hasil pemeriksaan, kami menemukan 8 botol Sofi siap edar dan beberapa buah jerigen kosong sisa Miras,” ujarnya.

Suratno menegaskan, bagi masyarakat di wilayah hukum Polres Bima Kota, khususnya di wilayah Rastim, agar tidak menjual dan mengedarkan segala jenis Miras dan narkoba.

Selain merusak organ tubuh, mengonsumsi Miras dapat menyebabkan terjadinya tindak kriminal. Kerena salah satu faktor utama terjadinya kriminal akibat pengaruh alkohol.

“Menjelang Natal dan Tahun Baru, mari kita sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masing-masing,” ajaknya.

*Kahaba-05