Kabar Kota Bima

Membahayakan Warga, Damkar Amankan Ular Phyton 2,8 Meter di Penatoi

1266
×

Membahayakan Warga, Damkar Amankan Ular Phyton 2,8 Meter di Penatoi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Bima berhasil mengamankan seekor ular phyton dengan panjang 2,8 meter di pinggir parit kolam ikan di RT 02 RW 01 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda, Rabu (14/12).

Membahayakan Warga, Damkar Amankan Ular Phyton 2,8 Meter di Penatoi - Kabar Harian Bima
Petugas Damkar saat amankan ular phyton di Kelurahan Penatoi. Foto: Ist

“Informasi awal kami terima dari warga setempat pada pukul 08.15 Wita. Kemudian tim siaga bergerak cepat ke lokasi untuk diamankan dan evakuasi,” ujar Kabid Penyelamatan Dinas Damkar Kota Bima Syahruman.

Membahayakan Warga, Damkar Amankan Ular Phyton 2,8 Meter di Penatoi - Kabar Harian Bima

Ia menjelaskan, berkat kesigapan dan kemampuan yang dimiliki petugas, dibutuhkan waktu sekitar 8 menit ular tersebut untuk ditangkap.

“Setelah itu kami menyerahkan pada petugas BKSDA NTB untuk ditangani,” katanya.

Syahruman juga mengimbau pada masyarakat, jika menemukan ular atau binatang buas yang dapat membahayakan keselamatan dan jiwa, jangan diganggu terlebih dahulu, dan segera melapor pada RT atau RW setempat atau langsung pada kantor Dinas Damkar untuk ditindaklanjuti dengan cepat.

“Segera laporkan, agar kami bisa terjun ke lokasi dan menangkap hewan berbahaya tersebut,” imbaunya.

*Kahaba-04