Kabar Kota Bima

Belum ada Alasan Urgent dan Substansi untuk Pemekaran Dapil di Kota Bima

551
×

Belum ada Alasan Urgent dan Substansi untuk Pemekaran Dapil di Kota Bima

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Duta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Bima Amir Syarifuddin menyampaikan perspektif berbeda, terkait rancangan pemekaran Daerah Pemilihan dan penambahan kursi. Menurutnya, belum ada yang urgent dan substansial.

Belum ada Alasan Urgent dan Substansi untuk Pemekaran Dapil di Kota Bima - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Amir Syarifuddin. Foto: Ist

Amir menjelaskan, jika saja prinsip penataan Dapil adalah kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem Pemilu yang proposional, proporsionalitas, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan.

Belum ada Alasan Urgent dan Substansi untuk Pemekaran Dapil di Kota Bima - Kabar Harian Bima

Apalagi faktor geografis dan demografis wilayah Kota Bima yang tidak bermasalah, artinya dari barat ke timur dan dari utara ke selatan relatif dapat dijangkau dengan mudah, juga berbatasan langsung satu wilayah dengan wilayah lainnya.

“Ditambah kultur budaya yang relatif sama, maka bagi kami di PKS tidak ada hal yang mendesak dan kuat untuk pemekaran Dapil,” tegasnya, Jumat (16/12).

Jika ada yang beralasan ketimpangan karena pada wilayahnya sulit mengirim utusan ke lembaga dewan, sambung Amir, jawabannya bukan pada pemekaran Dapil. Sebab kue aspirasi dan pembangunan yang masuk ke daerah tidak terhalang oleh utusan itu berasal.

“Karena pada prinsipnya anggota dewan bekerja bukan hanya untuk Dapilnya saja, tapi untuk seluruh Kota Bima,” ujarnya.

Kemudian apabila ada semangat untuk mendorong putra daerah maju mewakili Dapilnya, maka partai dan kadernya lakukan yakni edukasi ke masyarakat dan lebih dekatlah pada masyarakat, agar mereka tidak kalah bersaing dengan orang luar dalam meraih simpati.

Dalam kajian PKS sambung wakil rakyat yang dikenal kritis tersebut, justru penambahan satu kursi untuk wilayah Kecamatan Asakota lebih urgent dan proporsional, mengingat luasnya wilayah dan jumlah penduduk sudah memadai.

“Ini yang perlu kami usulkan ke KPU, dan kehadiran anggota dewan yang cerdas, berkualitas dan peka dengan keadaan masyarakat yang harus terus kita dorong bukan mengangkat isu primordial untuk mencapai tujuan,” tambahnya.

*Kahaba-01