Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah, Bendahara Arisan Dilapor Polisi

537
×

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah, Bendahara Arisan Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Lantaran diduga menipu peserta arisan hingga Rp 1 Miliar lebih, bendahara arisan inisial JNR perempuan asal Kelurahan Rabadompu Timur dilaporkan ke Polres Bima Kota, Rabu (22/12).

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah, Bendahara Arisan Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Korban dugaan penipuan arisan saat mendatangi Kantor Polres Bima Kota. Foto: Deno

Belasan orang peserta arisan yang merasa ditipu mendatangi SPKT Polres Bima Kota, untuk melaporkan kasus tersebut.

Dugaan Penipuan Miliaran Rupiah, Bendahara Arisan Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Salah satu peserta arisan Evi Komalasari menyampaikan, arisan tersebut sudah berjalan beberapa tahun yang lalu dan diundi setiap pekan. Sementara angsuran Rp 300 ribu per orang.

“Jumlah peserta yang ikut arisan sebanyak 108 orang. Setiap pekan yang didapat sebanyak Rp 32 juta,” sebutnya.

Dari jumlah peserta 108 orang itu kata Evi, baru 70 orang yang dapat. Sisanya hingga sekarang tidak ada kejelasan. Artinya, masih 38 orang yang belum menerima uang arisan tersebut.

“Jika dijumlahkan sisa uang peserta itu mencapai Rp 1 miliar lebih,” ungkapnya.

Mewakili peserta yang lain sambung, Evi meminta pada Polres Bima Kota untuk segera memproses kasus yang dilaporkan tersebut.

Peserta meminta agar JNR dipenjarakan atas perbuatannya tersebut. Selain melaporkan secara pidana, mereka juga akan gugat secara perdata.

“Kami juga akan menggugat secara perdata,” tegasnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan itu akan segera dinaikkan ke Sat Reskrim untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-05