Kabar Kota Bima

Pemkot Bima Siapkan Rp 2 Miliar Ganti Rugi Pemilik Rumah Bantaran Sungai

414
×

Pemkot Bima Siapkan Rp 2 Miliar Ganti Rugi Pemilik Rumah Bantaran Sungai

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 2 miliar, sebagai ganti rugi untuk pemilik lahan dan rumah di bantaran sungai yang belum mendapatkan kompensasi rumah relokasi.

Pemkot Bima Siapkan Rp 2 Miliar Ganti Rugi Pemilik Rumah Bantaran Sungai - Kabar Harian Bima
Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima Faruk Hamzah. Foto: Ist

Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima Faruk Hamzah mengatakan, Rp 2 miliar yang sudah disiapkan oleh Pemerintah Kota Bima untuk pembayaran tali asih atau ganti rugi pada rumah-rumah atau ruko yang menjadi skala prioritas.

Pemkot Bima Siapkan Rp 2 Miliar Ganti Rugi Pemilik Rumah Bantaran Sungai - Kabar Harian Bima

“Tidak semuanya, hanya yang menjadi skala prioritas saja,” ujarnya, Kamis 5 Januari 2023.

Diakuinya, jumlah rumah yang diberikan tali asih berdasarkan rekomendasi Lurah Dara dan Paruga, masing-masing 30 unit rumah. Berdasarkan aturannya, rumah yang sudah bersertifikat dan memiliki IMB.

“Kalau yang belum bersertifikat dan memiliki IMB, kita tidak katakan pemukiman liar ya, tapi mungkin ada kebijakan khusus terkait masalah itu,” katanya.

Diakui Faruk, tali asih ini tentu diberikan kepada warga yang tidak mendapatkan ganti rugi rumah di wilayah relokasi, karena tidak mungkin dapat dobel..

Sementara arahan Wali Kota Bima sambungnya, bagi warga yang sudah mendapatkan rumah relokasi tapi tidak ditempati, dengan berbagai kajian kemungkinan akan diberikan kepada warga bantaran sungai yang belum mendapatkan rumah relokasi.

*Kahaba-01