Kabar Kota Bima

421 Calon Anggota PPS Akan Mengikuti Seleksi Tertulis

376
×

421 Calon Anggota PPS Akan Mengikuti Seleksi Tertulis

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- 421 orang Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kota Bima akan mengikuti seleksi tertulis, yang akan dilaksanakan pada tanggal 6 dan 7 Januari 2023. Seleksi tertulis berbasis komputer tersebut akan dilaksanakan di SMKN 2 Kota Bima.

421 Calon Anggota PPS Akan Mengikuti Seleksi Tertulis - Kabar Harian Bima
Ketua KPU Kota Bima Mursalin. Foto: Bin

Ketua KPU Kota Bima Mursalin menjelaskan, jumlah calon anggota PPS di Kota Bima yang melamar di 41 kelurahan sebanyak 427 orang. Dari jumlah tersebut, setelah dilakukan penelitian administrasi, yang dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berlanjut ke seleksi tertulis sebanyak 421 orang.

421 Calon Anggota PPS Akan Mengikuti Seleksi Tertulis - Kabar Harian Bima

Pelaksanaan seleksi tertulis dibagi dalam 6 sesi. Hari pertama yakni tanggal 6 Januari, ada 3 sesi pelaksanaan seleksi tertulis dengan jumlah peserta sebanyak 225 orang dan dimulai pada pukul 08.30 Wita.

Kemudian dihari kedua, tanggal 7 Januari, terdapat 3 sesi pelaksanaan seleksi tertulis, dengan jumlah peserta sebanyak 196 orang dan dimulai pada pukul 08.30 Wita juga.

“Terkait jadwal pelaksanaan seleksi tertulis dan pembagian ruang kelas serta sesinya, bisa dilihat pada pengumuman yang dibagikan oleh KPU Kota Bima melalui media sosial KPU Kota Bima,” jelas Mursalin, Kamis 5 Januari 2023.

Hasil seleksi tertulis tersebut ditegaskan Mursalin, langsung diinformasikan setelah pelaksanaan seleksi setiap sesinya selesai. Selanjutnya, terhadap hasil seleksi tertulis, KPU Kota Bima akan menetapkan calon anggota PPS yang lulus seleksi tertulis untuk melanjutkan ke tahap seleksi wawancara.

Dari hasil seleksi tertulis, sesuai dengan ketentuan Keputusan KPU Nomor 534 Tahun 2022 tentang Perubahan dari Keputusan KPU Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota, jumlah calon Anggota PPS yang akan mengikuti seleksi Wawancara setiap kelurahan maksimal sembilan orang atau paling banyak 3 kali dari setiap kelurahan.

“Setelah seleksi tertulis selesai dilaksanakan, kami akan menetapkan dan mengumumkan calon anggota PPS yang dinyatakan Lulus seleksi tertulis dan selanjutnya akan mengikuti seleksi wawancara,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jumlah keseluruhan anggota PPS yang dibutuhkan untuk 41 kelurahan sebanyak 123 orang. Mursalin berharap, pelaksanaan seleksi tertulis berbasis komputer untuk calon anggota PPS tersebut berjalan lancar.

“Persiapan maksimal sudah kita lakukan, semoga besok semuanya berjalan lancar,” harapnya.

*Kahaba-01