Hukum & KriminalKabupaten Bima

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Bima Bekuk 2 Pemuda 

374
×

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Bima Bekuk 2 Pemuda 

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 orang pemuda masing-masing BM (18) pelajar warga Desa Cenggu dan MF (21) warga yang sama dibekuk saat bertransaksi narkoba di kos-kosan Desa Naru Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis pekan ini.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Bima Bekuk 2 Pemuda  - Kabar Harian Bima
BM dan MF warga Desa Cenggu saat diamankan saat hendak transaksi narkotika. Foto: Ist

Kasat Narkoba Polres Bima AKP Wahyudin mengakui, pihaknya mendapat informasi masyarakat jika di kos-kosan tersebut sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Tim Opsnal bergerak cepat menindaklanjutinya.

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Bima Bekuk 2 Pemuda  - Kabar Harian Bima

“Sekitar pukul 23.00 Wita Tim Opsnal mengamankan BM dan MF yang sedang transaksi,” katanya, Sabtu (13/11).

Diakui Wahyudin, saat diamankan terduga sempat membuang barang bukti tersebut, namun berhasil dilihat anggota dan menyuruh tersangka untuk mengambil kembali.

Dari hasil penggeledehan, Tim mengamankan barang bukti satu poket narkotika dengan rincian 30.60 Gram, Netto 30,05 gram.

Barang bukti lainnya, plastik klip 0.55 gram, dompet hitam berisi KTP, surat vaksin, dua handphone, satu unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp 10 juta lebih.

“BM dan MF sudah diamankan di kantor untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

*Kahaba-01