Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Picu Tindak Pidana, Tim Opsnal Sita Puluhan Miras

400
×

Picu Tindak Pidana, Tim Opsnal Sita Puluhan Miras

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima Kota menyita puluhan botol minuman keras diberbagai tempat, Sabtu kemarin. Langkah tersebut untuk menindaklanjuti Perda Kota Bima Nomor 8 Tahun 2010 tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol.

Picu Tindak Pidana, Tim Opsnal Sita Puluhan Miras - Kabar Harian Bima
Tim Opsnal Polres Bima Kota saat menyita puluhan Miras. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, razia dimaksud digelar sebagai bentuk tindaklanjut perintah Kapolres Bima Kota sebagai langkah antisipasi banyaknya tindakan kriminal yang berawal dari mengkonsumsi minuman beralkohol.

Picu Tindak Pidana, Tim Opsnal Sita Puluhan Miras - Kabar Harian Bima

Dari hasil razia, lokasi pertama di Kelurahan Rabadompu Timur diamankan 44 botol miras jenis sofi milik SD. Di tempat lain yakni di Kelurahan Paruga, Tim Opsnal menyita 11 botol miras jenis Arak milik seorang ibu rumah tangga insial NF.

Kemudian di Kelurahan Tanjung sambung Jufrin, disita 9 botol Sofi dan 2 jerigen ukuran 5 liter Sofi milik RF. Lalu di Kelurahan Dara, juga diamankan barang bukti 7 botol Arak milik NS dan terakhir di Pasar Raba disita 3 botol Bir Bintang, 1 Anggur Merah serta 3 botol Sofi milik SF.

“Razia ini juga berkat laporan dari masyarakat yang memberitahu dibeberapa rumah warga sering dijadikan tempat untuk menjual, menyimpan dan menimbun berbagai jenis Miras,” ungkap Jufrin, Minggu (21/11).

Diakuinya, Miras diduga menjadi akar pemasalahan terjadinya kegaduhan, kerusuhan, perkelahian bahkan terjadinya penganiayaan berat yang mengakibatkan meninggal dunia.

“Barang bukti miras kini sudah dibawa ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota,” katanya.

*Kahaba-01