Hukum & KriminalKabupaten Bima

Tim Puma Ungkap Curanmor di Ambalawi

370
×

Tim Puma Ungkap Curanmor di Ambalawi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Puma Polres Bima Kota mengungkap kasus tindak pidana Curanmor di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi, Senin kemarin. Dari pengungkapan itu, terduga pelaku inisial SH (29) warga Desa Tolowata digelandang ke kantor polisi.

Tim Puma Ungkap Curanmor di Ambalawi - Kabar Harian Bima
SH warga Ambalawi saat diamankan bersama barang bukti hasil Curanmor. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengatakan, pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/37/XI/SPKT/Polsek Sape/Polres Bima Kota/Polda NTB, pada hari Kamis Tanggal 25 November 2021. Pemilik kendaraan yakni Mega Astri Ayu wanita beralamat di Kabupaten Dompu.

Tim Puma Ungkap Curanmor di Ambalawi - Kabar Harian Bima

Kronologis penangkapan terang Jufrin, dari laporan kehilangan tersebut Tim melakukan serangkaian penyelidikan, kemudian mengantongi identitas dan keberadaan pelaku serta barang bukti.

“Saat Tim meluncur ke rumah pelaku di Desa Nipa, yang bersangkutan tidak ada di rumahnya. Namun berhasil menemukan barang bukti sepeda motor sesuai laporan,” katanya, Selasa (14/12).

Tidak berselang lama sambung Jufrin, Tik melakukan penggalangan terhadap keluarga pelaku. Sesaat kemudian pelaku berhasil diamankan, dengan diserahkan oleh keluarganya.

Dari pengakuan pelaku, sepeda motor tersebut diterima dibeli dari AR dan AD warga Kecamatan Lambu dengan harga Rp 2.000.000. Sementara Tim masih melakukan pengejaran terhadap AR dan AD.

“Untuk sementara sudah diamankan SH dan barang bukti di Mako Sat Reskrim Res Bima Kota,” pungkasnya.

*Kahaba-01