Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Gerebek Pengguna Sabu-Sabu, 2 Pria Digelandang ke Kantor Polisi

549
×

Gerebek Pengguna Sabu-Sabu, 2 Pria Digelandang ke Kantor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga menguasai Sabu-sabu dengan berat bruto 0,34 gram, 2 warga Kelurahan Penatoi masing-masing DR (31) dan RF (30) digelandang Tim Cobra Alfa Sat Narkoba ke Mako Polres Bima Kota, Senin (12/12) sekitar pukul 16.00 Wita.

Gerebek Pengguna Sabu-Sabu, 2 Pria Digelandang ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima
2 Pemuda Kelurahan Penatoi saat diamankan karena Sabu-sabu. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, awalnya Tim mendapat informasi bahwa salah satu kos-kosan di RT 05 Kelurahan Penatoi sering dijadikan tempat pesta dan transaksi narkoba.

Gerebek Pengguna Sabu-Sabu, 2 Pria Digelandang ke Kantor Polisi - Kabar Harian Bima

“Menindaklanjuti laporan itu, tim bergegas ke TKP dan menindak,” ujarnya.

Saat penggeledahan kata Jufrin, tim memanggil Ketua RT 05 untuk menyaksikan. Hasilnya, tim menemukan satu poket Sabu-sabu yang disimpan dalam bungkusan rokok serta mengamankan barang bukti penunjang lain.

Guna proses lebih lanjut, 2 pria tersebut bersama barang bukti diamankan ke Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota.

“Selain itu, penyidik juga akan memeriksa urine para terduga pelaku,” katanya.

*Kahaba-05