Hukum & KriminalKabar Kota Bima

Akui Salah, Kasat Pol PP Minta Maaf ke Karang Taruna

360
×

Akui Salah, Kasat Pol PP Minta Maaf ke Karang Taruna

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Mengakui salah karena sudah membakar rombong bantuan BNN dan pos jaga milik Karang Taruna, Kasat Pol PP Kota Bima M Nur Madjid menyampaikan permohonan pada unsur perwakilan Ketua Karang Taruna dan Perwakilan FPKT Kota Bima, Rabu (29/12) sekitar pukul 13.30 Wita. (Baca. Rombong Kopi Bantuan BNN Provinsi Dibakar, Kasat Pol PP Bakal Dilapor Polisi

Akui Salah, Kasat Pol PP Minta Maaf ke Karang Taruna - Kabar Harian Bima
Foto bersama perwakilan karang taruna degan Kasat Pol PP. Foto: Deno

Permohonan maaf itu disampaikanya dalam pertemuan di Kantor Dinas Pol PP Kota Bima, dihadiri Lurah Monggonao, perwakilan Polres Bima Kota, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Kelurahan Monggonao, Sekjen FPKT, dan beberapa perwakilan Ketua Karang Taruna. (Baca. Ketua Karang Taruna se-Kota Bima Laporkan Kasat Pol PP ke Polisi)

Akui Salah, Kasat Pol PP Minta Maaf ke Karang Taruna - Kabar Harian Bima

Kasat Pol PP M Nur Madjid menyampaikan, terhadap kejadian pembakara itu, atas nama Kasat Pol PP dirinya menyampaikan permohonan maaf. Mestiya hal itu tidak dilakukan oleh anggotanya. “Kami mengakui salah dan menyampaikan permohonan maaf pada semua Karang Taruna Kelurahan dan FPKT Kota Bima,” ucapnya.

Sementara itu, Sekjen FPKT Kota Bima Muslim Umar mewakili semua karang taruna menerima penyampaian maaf Kasat Pol PP. Sebagai manusia, pihaknya harus berbesar hati untuk menyelesaikan persoalan ini dengan cara kemitraan.

“Berdasarkan hasil kesepakatan bersama semua anggota karang taruna yang ikut melaporkan Kasat Pol PP, masalah ini diselesaikan dengan cara damai,” katanya.

Ia juga menegaskan pada Kasat Pol PP agar ke depannya Pol PP harus mengedepankan langkah persuasif saat menjalankan tugas, jangan sampai hal seperti itu terulang kembali. Tidak saja untuk karang taruna, juga pada para pemilik lapak kaki lima.

“Alhamdulillah masalah sudah selesai, karena Kasat Pol mau mengakui kesalahan dan sudah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka di depan kami,” ujarnya.

Ketua Karang Taruna Kasipara Kelurahan Monggonao Sunardin yang juga melaporkan kasus itu, sudah menyepakati masalah itu diselesaikan dengan cara kemitraan dan kekeluargaan.

“Saya akan cabut laporan, karena ini sudah damai,” tambahnya.

*Kahaba-05