Hukum & Kriminal

Kuasai Sabu-Sabu, Tim Cobra Alpha Ringkus MT di Jalan Lintas Bima-Sape

573
×

Kuasai Sabu-Sabu, Tim Cobra Alpha Ringkus MT di Jalan Lintas Bima-Sape

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tim Cobra Alpha Polres Bima Kota meringkus MT usia 38 tahun, warga Kelurahan Dodu lantaran menguasai Narkotika jenis Sabu-sabu, Minggu 8 Januari 2023 sekitar pukul 21.00 Wita di Desa Ntori Kecamatan Wawo Kabupaten Bima.

Kuasai Sabu-Sabu, Tim Cobra Alpha Ringkus MT di Jalan Lintas Bima-Sape - Kabar Harian Bima
MT warga Kelurahan Dodu saat diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin mengungkapkan, bermula dari informasi masyarakat bahwa di jalan lintas Bima-Sape Kecamatan Wawo, ada seorang yang dicurigai membawa Narkotika jenis Sabu-sabu, menggunakan sepeda motor Beat berwarna hitam dengan Nopol EA 3904 SQ.

Kuasai Sabu-Sabu, Tim Cobra Alpha Ringkus MT di Jalan Lintas Bima-Sape - Kabar Harian Bima

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim menyelidiki dan mengintai di seputar TKP. Setelah itu, terduga pelaku dihentikan saat berkendara dan digeledah seluruh badannya.

“Dari badan MT ditemukan barang bukti berupa 2 poket plastik klip yan berisi Sabu-sabu,” ungkapnya, Senin 9 Januari 2023.

Untuk mengelabui petugas, MT menyembunyikan barang bukti itu di dalam kotak korek api kayu yang disimpan di dalam sepatu sebelah kanan.

Dari penggeledahan tersebut sambungnya, juga diamankan barang bukti 2 bungkus klip kosong, 1 dompet warna hitam, 1 kotak korek api kayu, 2 HP, 1 motor dan uang sejumlah Rp 250.000.

“Total barang bukti Sabu-sabu keseluruhan Berat Brutto 2,30 Gram dan Berat Netto 1,84 Gram,” sebutnya.

Kini kata Jufrin, terduga pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Bima Kota guna pemeriksaan lebih lanjut.

*Kahaba-01