Kabar NTB

Sorot Kunker Dewan ke Luar Negeri, STN NTB: Petani Terancam Gagal Panen dan Darurat Kekeringan

270
×

Sorot Kunker Dewan ke Luar Negeri, STN NTB: Petani Terancam Gagal Panen dan Darurat Kekeringan

Sebarkan artikel ini

Mataram, Kahaba.- Sekitar 50 anggota DPRD Provinsi NTB bakal pelesiran, dalam agenda kunjungan kerja (Kunker) diakhir masa jabatan. Untuk memberangkatkan para wakil rayat itu, negara pun harus menggelontorkan dana yang cukup fantastis, yakni sekitar Rp 6,2 miliar.

Sorot Kunker Dewan ke Luar Negeri, STN NTB: Petani Terancam Gagal Panen dan Darurat Kekeringan - Kabar Harian Bima
Ketua STN NTB Irfan. Foto: Ist

Kabarnya, agenda itu merupakan hadiah akhir jabatan. Entah dari mana sumber kalimat itu, namun Serikat Tani Nasional (STN) NTB menilai perilaku itu telah melukai hati rakyat NTB dan tidak tidak sepatutnya sejumlah anggota DPRD Provinsi NTB menerima hadiah dimaksud.

Sorot Kunker Dewan ke Luar Negeri, STN NTB: Petani Terancam Gagal Panen dan Darurat Kekeringan - Kabar Harian Bima

“Anggaran Rp 6,2 miliar itu sangat besar, dihabiskan untuk kunjungan kerja luar negeri. Sebaiknya dibatalkan saja, karena disamping menghabiskan anggaran negara yang tidak memiliki manfaat besar bagi kemakmuran rakyat, juga masih banyak persoalan di Provinsi NTB yang mengancam keberlanjutan hajat hidup orang banyak,” tegas Ketua STN NTB Irfan, Kamis (1/8).

Dirinya pun membeberkan beberapa persoalan mendesak rakyat yang harus dijawab secara cepat. Pertama, potensi ancaman kekeringan akibat kemarau panjang yang mengancam gagal panen dan puso padi untuk musim tanam kedua di Bulan September. Ada sekitar 357 Hektare di Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Lombok Tengah.

“Jika ini terjadi, maka akan mengakibatkan penurunan angka hasil produksi pangan di NTB. Balai Proteksi Tanaman Pangan (BPTP) dan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) NTB saja sudah mencatat, sampai 12 Juli lalu, seluas 2.486,7 Hektare terdampak kekeringan di NTB, dengan rincian kekeringan ringan 1.626,7 Hektare, Sedang 249 Hektare dan Puso 357 Hektar,” ungkapnya.

Kedua, ancaman kekeringan ini diprediksi oleh BNPB di Bulan September 2019 menjadi status siaga darurat kekeringan di NTB, dan ada 3 daerah yang menjadi dampak kekeringan tersebut, yaitu Kabupaten Bima, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Sumbawa.

Ancaman kekeringan ini juga ditambah dengan kekuarangan air bersih  di sejumlah Daerah di NTB. Di Kota Bima kekurangan air bersih ini disebabkan beberapa faktor, salah satunya kekurangan titik mata air dan rusaknya jaringan pipa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Akibatnya, ada 11 kelurahan yang membutuhkan air bersih.

Belum lagi di Kabupaten Dompu, ada 33 desa dan kelurahan yang terdampak kekuarangan air bersih, sehingga mendistribusikan menggunakan mobil tangki. Selain itu PDAM tidak mampu menopang kebutuhan air bersih secara merata disebabkan kekurangan bantuan APBD Kabupaten Dompu.

“Di samping itu debit air untuk saluran irigasi pertanian dari DAM Laju tidak bisa lagi diharapkan karena kondisi kekeringan, dan sebagai antisipasi gagal panen, petani menyedot air sungai secara bergilir,” bebernya.

Ketiga sambung Irfan, persoalan mendesak pemulihan pembangunan pasca gempa bumi di Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Barat juga menjadi hal prioritas bagi DPRD Provinsi dan Pemerintah Provinsi NTB. Sehingga tidak menunda-nunda pekerjaan yang mendesak dan menjadi kebutuhan dasar rakyat.

“Misalnya infarstuktur irigasi pertanian, bangunan sekolah dan rumah sakit dan sarana prasaran publik lainnya juga perlu perhatian serius,” terangnya.

Dari uraian persoalan mendesak ini, dirinya mengecam DPRD Provinsi NTB untuk menggunakan anggaran sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat, bukan untuk berwisata keluar negara.

“Jika agenda Kunker ini berjalan, maka wakil rakyat itu hanya memikirkan kepentingan dan urusan pribadi. Masalah rakyat di depan mata dan perlu adanya penyelesaian serius, tidak dipikirkan,” kritiknya.

Dikutip dari laman globalfmlombok.com, Ketua DPRD NTB, Hj Baiq Isvie Rupaeda menjelaskan bahwa agenda perjalanan dinas anggota dewan ke luar negeri tersebut merupakan salah satu program kerja yang legal dan sudah mendapatkan izin dari pemerintah pusat. Bahkan, ini pertama kalianya selama lima tahun periode ini.

“Sebelumnya tidak pernah sama sekali dan pemerintah pusat sudah memberikan izin,” katanya.

*Kahaba-01