Hukum & KriminalKabupaten Bima

Cabuli Bocah 3 Tahun, Siswa SDN Dilapor Polisi

447
×

Cabuli Bocah 3 Tahun, Siswa SDN Dilapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Entah apa yang ada dalam pikiran MM (12) siswa SDN di Kecamatan Wera, karena tega mencabuli bunga (Nama samaran) bocah berusia 3 tahun, Senin (16/11) sekitar pukul 14.00 Wita.

Cabuli Bocah 3 Tahun, Siswa SDN Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi M Prayoga menyampaikan, kasus itu dilaporkan ke Polsek Wera oleh orang tua korban dan dilimpahkan ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bima Kota. Kejadian berawal saat korban sedang bermain dengan sepupu yang seumuran dengan korban.

Cabuli Bocah 3 Tahun, Siswa SDN Dilapor Polisi - Kabar Harian Bima

Saat orang tuanya bangun tidur dan mencari anaknya, tiba-tiba melihat korban dengan kondisi sudah tidak berpakaian. Saat ditanya, korban mengaku bahwa MM mencabulinya dengan cara memasukkan kayu pada bagian sensitif korban.

“Polsek Wera menyerahkan MM ke Unit PPA tadi untuk diperiksa lebih lanjut,” ujarnya, Selasa (17/11).

Dengan adanya kejadian itu kata Kasat, menjadi pelajaran bagi semua orang tua agar lebih memperhatikan dengan baik tempat bermain anak. Memastikan anak selalu ada di dekat orang tua dan bisa dijangkau saat mereka bermain di luar rumah.

“Berita ini sebagai pesan moral, agar orang tua lebih memperhatikan anaknya saat bermain,” pesannya.

*Kahaba-05