Kabupaten Bima

Bawaslu Bima Ingatkan Semua Paslon Tetap Disiplin Terapkan Protokol Covid-19

304
×

Bawaslu Bima Ingatkan Semua Paslon Tetap Disiplin Terapkan Protokol Covid-19

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bawaslu Kabupaten Bima kembali mengingatkan semua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bima untuk tetap disiplin menerapkan protokol Covid-19 selama kegiatan kampanye berlangsung. Karena jika ini dilanggar, konsekuensinya bisa dipidana.

Bawaslu Bima Ingatkan Semua Paslon Tetap Disiplin Terapkan Protokol Covid-19 - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Ist

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengungkapkan, berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI, penyelenggara pemilu dan pemerintah, bahwa terhadap pelaksanaan Pilkada yang tinggal beberapa hari, terutama tahapan kampanye, lebih ditekankan penerapan protokol Kesehatan Covid-19.

Bawaslu Bima Ingatkan Semua Paslon Tetap Disiplin Terapkan Protokol Covid-19 - Kabar Harian Bima

“Artinya penekanan ini lebih pada pelanggaran yang mengumpulkan orang banyak dan kerumunan massa,” katanya, Kamis (19/11).

Menurut Joe – sapaan akrabnya – jalau dicermati kampanye di Kabupaten Bima, kampanye tatap muka, sangat berpotensi menyebabkan kerumunan massa, apalagi konvoi kendaraan.

“Maka jika ini dilanggar, konsekuensinya bisa dipidana umum dan polisi akan bertindak,” terangnya.

Makanya Bawaslu mengimbau agar semu Paslon bisa melakukan pencegahan lebih awal dalam melaksanakan kampanye yang berpotensi terjadi kerumunan massa.

“Karena pada akhirnya nanti akan dapat berdampak pada Paslon, seperti bisa dikenakan sanksi pidana,” pungkasnya.

*Kahaba-01