Kabupaten Bima

“Kampanye Terselubung” Saat Pasar Murah, Bawaslu Bahas di Centra Gakumdu

219
×

“Kampanye Terselubung” Saat Pasar Murah, Bawaslu Bahas di Centra Gakumdu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Bawaslu Kabupaten Bima telah memeriksa Pjs Bupati Bima, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) dan pejabat terkait, tentang dugaan tindak pidana pemilihan saat pasar murah di Desa Kore Kecamatan Sanggar. (Baca. Pasar Murah Ada Spanduk IDP-Dahlan, Dinas Perindag Ngaku tidak Sengaja)

"Kampanye Terselubung" Saat Pasar Murah, Bawaslu Bahas di Centra Gakumdu - Kabar Harian Bima
Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin. Foto: Yadien

Untuk diketahui, saat pasar murah telah terjadi pemanfaatan kegiatan pemerintah untuk kepentingan kampanye, berupa dipasangnya spanduk salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bima IDP-Dahlan. Padahal yang bersangkutan saat ini tengah cuti untuk Pilkada Bima 2020. (Baca. Spanduk IDP-Dahlan Saat Pasar Murah, Tim Paslon Syafru-Ady Lapor Bawaslu)

"Kampanye Terselubung" Saat Pasar Murah, Bawaslu Bahas di Centra Gakumdu - Kabar Harian Bima

Komisioner Bawaslu Kabupaten Bima Junaidin mengaku, dirinya telah memeriksa Pjs Bupati Bima. Pengakuan Bupati, tidak mengetahui adanya pemasangan spanduk IDP-Dahlan tersebut. Kendati program pasar murah Bupati Bima diketahui oleh yang bersangkutan. (Baca. Bawaslu Periksa Pjs Bupati Bima Soal Pasar Murah di Desa Kore)

“Jadi bupati tidak serta merta mengetahui eksen langsung di lapangan seperti apa terkait pasar murah tersebut. Tapi saat klarifikasi juga sempat kami beritahu bahwa hal itu tidak dibenarkan,” terangnya, Kamis (26/11).

Sementara untuk 2 orang terkait seperti Kadis Perindag dan kabidnya, Junaidin mengaku bukan dirinya yang memeriksa. Tapi secara keseluruhan, proses pemeriksaan kaitan maslaah itu sudah tuntas.

“6 orang saksi dan 3 orang pejabat itu sudah diperiksa,” katanya.

Disinggung apakah masuk dalam tindak pidana pemilihan? Mantan wartawan itu menjawab belum bisa disimpulkan. Tapi untuk dugaannya masuk, karena laporan tersebut juga dugaannya mengarah pada tindak pidana pemilihan.

“Dapat dilanjutkan atau terpenuhi unsur atau tidak, hari ini kami akan melakukan pembahasan kedua di Centra Gakumdu,” terangnya.

*Kahaba-01