Kabupaten Bima

Dikunjungi Dinas Perkim, 3 Anak Yatim Piatau di Wawo Akan Dapat Bantuan

331
×

Dikunjungi Dinas Perkim, 3 Anak Yatim Piatau di Wawo Akan Dapat Bantuan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Merespon kondisi kehidupan keluarga Marsinah dan adik-adiknya di Desa Raba Kecamatan Wawo, Dinas Perkim Kabupaten Bima turun langsung turun mengecek keadaan yang dialami keluarga yatim piatu tersebut, Kamis (7/1). (Baca. Hidup di Rumah Reot, 3 Anak Yatim Piatu Ini Luput Perhatian Pemerintah)

Dikunjungi Dinas Perkim, 3 Anak Yatim Piatau di Wawo Akan Dapat Bantuan - Kabar Harian Bima
Jajaran Dinas Perkim dan Pemerintah Desa Raba saat mengunjungi kondisi kehidupan 3 anak yatim piatu di Wawo. Foto: Firman

Kabid Perumahan Dinas Perkim Kabupaten Bima Syaifullah ditemani oleh pemerintah desa setempat dan unsur lembaga kemasyarakatan Desa turun langsung melihat kondisi rumah 3 orang anak yang sudah tidak layak ditempati.

Dikunjungi Dinas Perkim, 3 Anak Yatim Piatau di Wawo Akan Dapat Bantuan - Kabar Harian Bima

Syaifullah mengatakan, untuk menagani persolan yang dihadapi 3 anak yatim itu, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Perkim Provinsi NTB meklalui Kabid Perumahan untuk 2021 memperoleh program bedah rumah.

“Alhamdulillah telah direspon baik dan Insha Allah akan dimasukan pada anggaran revisi Dinas Perkim Provinsi NTB, mengingat di 2021 pada DAU Kabupaten Bima tidak menganggarkan program bedah rumah,” jelasnya.

Kata dia, dari hasil koordinasi tersebut pula, pada bulan Februari atau awal Maret 2021 Dinas Perkim NTB akan memberikan informasi lebih lanjut terkait program tersebut.

“Semoga tidak ada kendala sehingga di 2021 keluarga Marsina dapat dibantu,” harapnya.

Terkait program bedah rumah di 2020, dijelaskannya bahwa keluarga Marsinah merupakan prioritas program di Desa Raba dari 20 orang penerima manfaat. Namun pada waktu pendataan dan verifikasi bulan Maret, yang bersangkutan tidak ada di tempat dan berada di Bali untuk kuliah.

Padahal keberadaan Marsinah tambah Syaifullah, berkaitan dengan proses administrasi yang harus dipenuhi oleh setiap calon penerima manfaat, seperti menandatangani berkas-berkas hingga mengikuti sosialisasi kegiatan.

“Sehingga hal inilah yang menjadikan keluarga Marsinah tidak terkafer pada program 2020,” tambahnya.

*Kahaba-08